IJTI Kecam Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis di Purwokerto
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis di Purwokerto, Jawa Tengah.
Kekerasan terhadap wartawan media eletronik dan cetak oleh aparat kepolisian dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terjadi saat mereka meliput pembubaran paksa aksi demo masa di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Senin 9 Oktober 2017 malam.
Berdasarkan informasi dari IJTI, wartawan Metro TV Darbe Tyas luka memar setelah sempat dipukuli dan diinjak oleh aparat. Darbe yang saat itu berada di lokasi agak jauh dengan pengunjuk rasa tiba-tiba didatangi dan diseret oleh puluhan petugas ke halaman Setda, kemudian dipukuli di lokasi tersebut hingga terjatuh.
Bukan itu saja, petugas juga sempat menginjak-injak tubuhnya. Petugas baru meninggalkan korbannya, setelah Darbe tidak berdaya dan menghapus seluruh rekaman gambar dalam kameranya.
Tidak hanya Darbe Tyas, wartawan cetak dari Suara Merdeka Agus Wahyudi, Dian Aprilia, wartawan Satelit Pos Auliya Hakim dan wartawan Radar Banyumas Wahyu juga turut menjadi korban kekerasan aparat.
IJTI menilai aksi brutal aparat terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas selalu saja terulang. Banyak anggota polisi yang sepertinya tidak paham bahwa tugas jurnalis dilindungi oleh undang-undang.
IJTI juga menilai peristiwa kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat menunjukan kesepakatan yang sudah dibuat antara institusi kepolisian dan Dewan Pers agar polisi melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya tidak terimplementasikan dengan baik.
Tak hanya mengecam, IJTI juga menuntut pelaku kekerasan ditindak. "Menuntut pelaku kekerasan diseret ke meja hijau dan dijatuhi hukuman yang setimpal," kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (11/10/2017).
IJTI meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Banyumas bertangung jawab penuh atas insiden kekerasan yan menimpa para jurnalis di Purwokerto.
"Meminta pihak Setwilda Banyumas untuk bertanggung jawab atas tindakan kekerasan tersebut, karena peristiwa itu terjadi di lingkungan Pemda Banyumas," kata Yadi.
Kekerasan terhadap wartawan media eletronik dan cetak oleh aparat kepolisian dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terjadi saat mereka meliput pembubaran paksa aksi demo masa di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Senin 9 Oktober 2017 malam.
Berdasarkan informasi dari IJTI, wartawan Metro TV Darbe Tyas luka memar setelah sempat dipukuli dan diinjak oleh aparat. Darbe yang saat itu berada di lokasi agak jauh dengan pengunjuk rasa tiba-tiba didatangi dan diseret oleh puluhan petugas ke halaman Setda, kemudian dipukuli di lokasi tersebut hingga terjatuh.
Bukan itu saja, petugas juga sempat menginjak-injak tubuhnya. Petugas baru meninggalkan korbannya, setelah Darbe tidak berdaya dan menghapus seluruh rekaman gambar dalam kameranya.
Tidak hanya Darbe Tyas, wartawan cetak dari Suara Merdeka Agus Wahyudi, Dian Aprilia, wartawan Satelit Pos Auliya Hakim dan wartawan Radar Banyumas Wahyu juga turut menjadi korban kekerasan aparat.
IJTI menilai aksi brutal aparat terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas selalu saja terulang. Banyak anggota polisi yang sepertinya tidak paham bahwa tugas jurnalis dilindungi oleh undang-undang.
IJTI juga menilai peristiwa kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat menunjukan kesepakatan yang sudah dibuat antara institusi kepolisian dan Dewan Pers agar polisi melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya tidak terimplementasikan dengan baik.
Tak hanya mengecam, IJTI juga menuntut pelaku kekerasan ditindak. "Menuntut pelaku kekerasan diseret ke meja hijau dan dijatuhi hukuman yang setimpal," kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (11/10/2017).
IJTI meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Banyumas bertangung jawab penuh atas insiden kekerasan yan menimpa para jurnalis di Purwokerto.
"Meminta pihak Setwilda Banyumas untuk bertanggung jawab atas tindakan kekerasan tersebut, karena peristiwa itu terjadi di lingkungan Pemda Banyumas," kata Yadi.
(dam)