Tidak Kenal RHS, KPK Cueki Laporan Kuasa Hukum Setnov di Bareskrim Polri

Selasa, 10 Oktober 2017 - 12:05 WIB
Tidak Kenal RHS, KPK...
Tidak Kenal RHS, KPK Cueki Laporan Kuasa Hukum Setnov di Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ambil pusing dengan pelaporan kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Fredrick Yunadi ke Bareskrim Polri terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sampai saat ini lembaganya belum mengetahui siapa identitas berinisial RHS yang dilaporkan pihak Setnov. KPK juga menegaskan, pelaporan terhadap RHS tidak akan mempengaruhi pengusutan kasus korupsi yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Kita tidak tahu siapa yang dilaporkan. Silahkan saja (kuasa hukum Setya Novanto) kalau mau melaporkan, "ujar Febri Diansyah menanggapi adanya laporan kuasa hukum Setnov ke Bareskrim Polri.

(Baca juga: Pengacara Setnov Laporkan Seseorang Berinisial RHS ke Bareskrim )

Menurutnya, semua orang berhak melapor. Namun jika hal itu terkait kasus korupsi e-KTP, Febri menegaskan hal itu dipastikan tidak akan mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.

KPK, kata dia, terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. KPK juga masih mempelajari keputusan praperadilan yang memenangkan Setnov. "Dipastikan pengusutan korupsi KTP elektronik jalan terus, "pungkasnya.

Seperti diberitakan Kuasa Hukum Setnov, Fredrick Yunadi melaporkan seseorang ke Bareskrim Polri. Seseorang itu diduga salah bagian dari unsur KPK.

Fredrick belum bersedia membuka perkara yang digugatnya. Dia juga masih enggan membuka identitas terlapor. Dia hanya menyebut identitas terlapor dengan inisial RHS. "RHS, "ujarnya singkat.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1289 seconds (0.1#10.140)