Dapat Fasilitas VVIP, Syahrini Harus Posting Kegiatan Umrah
A
A
A
JAKARTA - Syahrini telah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, siang tadi.
Penyanyi cantik itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel.
Pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea mengatakan, Syahrini disodorkan 29 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi.
Pertanyaan yang diajukan penyidik bertujuan untuk menegaskan bahwa pelantun lagu berjudul Sesuatu itu tidak pernah menerima uang dari First Travel.
"Tidak benar Syahrini menerima uang sepeser pun. Penyidik juga mengakui bahwa pihak First Travel tidak pernah mengaku memberikan uang kepada Syahrini," tutur Hotman usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Hotman menjelaskan, Syahrini dan 11 keluarganya pergi umrah dengan harga reguler sekitar Rp200 juta tapi diberi fasilitas very very important person (VVIP) dengan imbalan harus memposting kegiatan di Tanah suci dua kali sehari melalui Instagram.
"Syahrini bukan ikon, karena tidak menerima honor dari First Travel. Biasanya kalau ikon itu sekali posting Rp100 juta sama honornya Rp1 miliar. Ini kan tidak, Syahrini tidak menerima uang seperser pun hanya fasilitas dari reguler menjadi VVIP," ujar Hotman.
Hotman menerangkan biaya Rp1 miliar yang disebutkan penyidik merupakan estimasi First Travel. Mulai dari biaya hotel hingga biaya perjalanan selama umrah.
"Soal hitung-hitungan Rp1 miliar itu bukan urusan kami. Itu urusan dapur mereka. Yang jelas harga yang ditagih ke manajemen Syahrini Rp 200 juta," ujarnya.
Penyanyi cantik itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel.
Pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea mengatakan, Syahrini disodorkan 29 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi.
Pertanyaan yang diajukan penyidik bertujuan untuk menegaskan bahwa pelantun lagu berjudul Sesuatu itu tidak pernah menerima uang dari First Travel.
"Tidak benar Syahrini menerima uang sepeser pun. Penyidik juga mengakui bahwa pihak First Travel tidak pernah mengaku memberikan uang kepada Syahrini," tutur Hotman usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Hotman menjelaskan, Syahrini dan 11 keluarganya pergi umrah dengan harga reguler sekitar Rp200 juta tapi diberi fasilitas very very important person (VVIP) dengan imbalan harus memposting kegiatan di Tanah suci dua kali sehari melalui Instagram.
"Syahrini bukan ikon, karena tidak menerima honor dari First Travel. Biasanya kalau ikon itu sekali posting Rp100 juta sama honornya Rp1 miliar. Ini kan tidak, Syahrini tidak menerima uang seperser pun hanya fasilitas dari reguler menjadi VVIP," ujar Hotman.
Hotman menerangkan biaya Rp1 miliar yang disebutkan penyidik merupakan estimasi First Travel. Mulai dari biaya hotel hingga biaya perjalanan selama umrah.
"Soal hitung-hitungan Rp1 miliar itu bukan urusan kami. Itu urusan dapur mereka. Yang jelas harga yang ditagih ke manajemen Syahrini Rp 200 juta," ujarnya.
(dam)