Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tuntaskan Perekaman E-KTP

Senin, 09 Oktober 2017 - 17:11 WIB
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tuntaskan Perekaman E-KTP
A A A
JAMBI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan sekitar 2.316 unit ribuan alat perekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) rusak.

Jumlah tersebut sekitar 19,3% dari 12.000 unit alat perekam e-KTP di seluruh Indonesia.

Tim teknisi diturunkan dari pusat untuk mengecek alat-alat itu di berbagai daerah. Semua alat dikumpulkan. Sebagian dari alat perekaman yang rusak berat diputuskan tak diperbaiki karena sudah tidak bernilai ekonomis jika diperbaiki.

Sementara alat yang rusak ringan diupayakan perbaikannya oleh tim teknisi.

Temuan tersebut diakui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo seusai pembukaan Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera, di Jambi, Senin (9/10/2017).

Tjahjo mengingatkan para wali kota dan bupati se-Indonesia agar mendesak kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) masing-masing segera menyelesaikan semua perekaman e-KTP.

Hingga saat ini banyak daerah belum menyelesaikan perekaman e-KTP, termasuk di Jambi.

Menurut Tjahjo, akhir tahun ini semua perekaman harus sudah rampung 100%. Posisi sekarang baru 94%.

Dia menegaskan jika ada kepala Dinas Dukcapil tidak mampu menyelesaikannya, para wali kota dan bupati harus memecat kepala dinas dukcapil itu.

“Soal e-KTP tanggung jawab saya, dulu sewaktu saya baru menjadi Mendagri, progress-nya baru 31 persen. Saya targetkan akhir tahun ini selesai 100 persen,” kata Tjahjo.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6202 seconds (0.1#10.140)