Hotman Paris: Syahrini Tak Pernah Dibayar 5 Perak Pun
A
A
A
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan Syahrini tidak pernah menerima uang, apalagi umrah gratis dari First Travel.
Hal itu diungkapkan Hotman kepada wartawan saat mendampingi Syahrini ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Menurut Hotman, kedatangannya untuk menerangkan Syahrini bukan ikut umrah gratisan tapi dia bayar dengan kelas reguler.
Sebagai imbalan, kata dia, Syahrini memposting di Instagram. First Travel lalu memberikan kelas VVIP.
"Syahrini tidak pernah dibayar 5 perak pun tapi dia malah bayar sekitar Rp160 juta lebih sampai Rp200 juta," ujar Hotman sesaat sebelum memasuki Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (8/10/2017).
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri menyebut perjalanan umrah artis Syahrini dan 11 keluarganya dibiayai First Travel sebesar Rp1 miliar. Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Kombes Dwi Irianto mengungkapkan fakta tersebut berdasarkan keterangan saksi dan tersangka Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Hal itu diungkapkan Hotman kepada wartawan saat mendampingi Syahrini ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Menurut Hotman, kedatangannya untuk menerangkan Syahrini bukan ikut umrah gratisan tapi dia bayar dengan kelas reguler.
Sebagai imbalan, kata dia, Syahrini memposting di Instagram. First Travel lalu memberikan kelas VVIP.
"Syahrini tidak pernah dibayar 5 perak pun tapi dia malah bayar sekitar Rp160 juta lebih sampai Rp200 juta," ujar Hotman sesaat sebelum memasuki Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (8/10/2017).
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri menyebut perjalanan umrah artis Syahrini dan 11 keluarganya dibiayai First Travel sebesar Rp1 miliar. Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Kombes Dwi Irianto mengungkapkan fakta tersebut berdasarkan keterangan saksi dan tersangka Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
(dam)