Rekomendasi KY Tak Dijalankan, OTT Hakim Akan Terus Berulang
Sabtu, 07 Oktober 2017 - 18:25 WIB
Rekomendasi KY Tak Dijalankan, OTT Hakim Akan Terus Berulang
A
A
A
JAKARTA - Nama lembaga peradilan kembali tercoreng, pasca diciduknya oknum hakim dari Pengadilan Tinggi Manado oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (6/10/2017), dini hari, di Jakarta.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengaku sangat menyesalkan adanya oknum hakim yang kembali terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (6/10/2017) malam.
Menurutnya, jika saja Mahkamah Agung (MA) tidak mengacuhkan atau mengindahkan rekomendasi yang dikirimkan ke oleh KY, minimal hal-hal yang sangat memalukan ini bisa terhindari.
"Sudah dari awal kami ingatkan. Sebagian besar rekomendasi KY tidak dijalankan bahkan diacuhkan oleh MA dan peradilan tidak benar-benar mau berubah," kata Farid melalui pesan singkatnya, Sabtu (7/10/2017).
Farid mengaku, dirinya tidak heran jika masih ada oknum-oknum hakim yang bermain mata dengan pihak-pihak yang berperkara. Termasuk adanya indikasi suap dalam menangani sejumlah perkara di pengadilan.
"Kalau rekomendasi KY masih diindahkan, maka kejadian serupa akan terus terjadi, selama tidak ada perubahan. Makanya, saya tidak kaget ketika ada kabar hakim tertangkap tangan oleh KPK," tegasnya.
Farid juga mengatakan, lembaganya sudah berulang kali mengingatkan jika pengawasan terhadap praktik-praktik tindak pidana korupsi di lembaga peradilan akan semakin diketatkan. Pengawasan, kata Farid, tidak hanya oleh KY, badan pengawas MA, tapi juga oleh stake holder terkait.
"Berkali-kali juga kami katakan, pengawasan tidak akan pernah tidur dan akan muncul dalam banyak bentuk. Tragedi ini hanya salah satu contoh," tutur Farid.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengaku sangat menyesalkan adanya oknum hakim yang kembali terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (6/10/2017) malam.
Menurutnya, jika saja Mahkamah Agung (MA) tidak mengacuhkan atau mengindahkan rekomendasi yang dikirimkan ke oleh KY, minimal hal-hal yang sangat memalukan ini bisa terhindari.
"Sudah dari awal kami ingatkan. Sebagian besar rekomendasi KY tidak dijalankan bahkan diacuhkan oleh MA dan peradilan tidak benar-benar mau berubah," kata Farid melalui pesan singkatnya, Sabtu (7/10/2017).
Farid mengaku, dirinya tidak heran jika masih ada oknum-oknum hakim yang bermain mata dengan pihak-pihak yang berperkara. Termasuk adanya indikasi suap dalam menangani sejumlah perkara di pengadilan.
"Kalau rekomendasi KY masih diindahkan, maka kejadian serupa akan terus terjadi, selama tidak ada perubahan. Makanya, saya tidak kaget ketika ada kabar hakim tertangkap tangan oleh KPK," tegasnya.
Farid juga mengatakan, lembaganya sudah berulang kali mengingatkan jika pengawasan terhadap praktik-praktik tindak pidana korupsi di lembaga peradilan akan semakin diketatkan. Pengawasan, kata Farid, tidak hanya oleh KY, badan pengawas MA, tapi juga oleh stake holder terkait.
"Berkali-kali juga kami katakan, pengawasan tidak akan pernah tidur dan akan muncul dalam banyak bentuk. Tragedi ini hanya salah satu contoh," tutur Farid.
(pur)