PPP Tak Ingin Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tendensius ke Satu Ormas

Rabu, 04 Oktober 2017 - 15:35 WIB
PPP Tak Ingin Perppu...
PPP Tak Ingin Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tendensius ke Satu Ormas
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR tak ingin peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tendensius kepada suatu organisasi kemasyarakatan (Ormas) tertentu. Fraksi PPP ingin secara komprehensif mengatur semua Ormas.

"Jadi tidak hanya tendensius kepada satu ormas, itu enggak boleh," ujar Anggota Komisi II DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Dia melanjutkan, Perppu Ormas harus mampu menjaga keutuhan NKRI. Selain itu, kata dia, ada beberapa konten dalam Perppu Ormas itu perlu diperbaiki.

"Misalnya, kaitannya dengan peran pengadilan kan dihapus sama sekali. Terus kalau dihapus sama sekali, kemana masyarakat harus mencari keadilan ketika mereka merasa haknya terzalimi," katanya.

Pria yang akrab disapa Awiek ini menilai bahwa Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas memiliki kelemahan. "Karena pembubaran (Ormas, red) itu harus menunggu pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung. Itu yang keliru," tegasnya.

Karena, dia berpendapat bahwa yang berhak membubarkan adalah pihak yang memberikan surat keputusan suatu ormas, yakni pemerintah. "Tapi ketika dibubarkan kenapa yang dibubarkan itu menuntut keadilan. Di Perppu ini enggak diatur, harusnya kan ada ruang juga boleh menggugat dong," tuturnya.

Sekadar diketahui, pemerintah melalui Perppu Ormas telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved