Sprindik Baru untuk Setya Novanto Tergantung Bukti KPK

Rabu, 04 Oktober 2017 - 14:38 WIB
Sprindik Baru untuk...
Sprindik Baru untuk Setya Novanto Tergantung Bukti KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tetap bisa menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru mengusut dugaan keterlibatan Setya Novanto.

Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai tidak membatasi KPK mengambil langkah tersebut meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membatalkan status Setya sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dengan putusan itu, status Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik telah dibatalkan.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai praperadilan tidak masuk pokok perkara, melainkan suatu mekanisme untuk mengecek apakah hak-hak tersangka sudah terpenuhi atau tidak sesuai KUHAP.

"Tidak berlaku ne bis in idem (perkara yang sama tidak boleh disidangkan lagi-red)," ujar Bivitri saat dihubungi SINDOnews, Rabu (4/10/2017). (Baca juga: Pimpinan KPK Pastikan Sprindik Baru Setya Novanto )

Dia menegaskan, KUHAP tidak membatasi penegak hukum seperti KPK untuk mengeluarkan sprindik lagi, sepanjang terpenuhinya alat bukti.

Menurut dia, hal tersebut diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015.

"Dalam putusan itu disebutkan, perlindungan terhadap hak tersangka tidak diartikan tersangka tidak bersalah dan tidak menggugurkan dugaan adanya tindak pidana," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved