Ini Pertimbangan Hakim Mengabulkan Praperadilan Setnov

Jum'at, 29 September 2017 - 18:57 WIB
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Mengabulkan Praperadilan Setnov
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Dengan dikabulkannya gugatan ini, status tersangka yang disandang Setnov dianggap tidak sah.

Dalam pertimbangannya, hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar menyinggung soal surat perintah penyidikan untuk Setya Novanto. Surat bernomor Spring.Dik-56/01/07/2017 tertanggal 17 Juli 2017 itu tidak sah.

(Baca juga: PN Jaksel Kabulkan Praperadilan, Status Tersangka Setnov Tidak Sah )

Tak hanya itu, Cepi juga mengatakan bukti-bukti yang digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya.

"Setelah diperiksa bukti-bukti merupakan hasil pengembangan dari perkara orang lain yaitu Irman dan Sugiharto," kata Cepi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).

(Baca juga: Kalah di Praperadilan, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Setnov )

Dalam putusannya, hakim Cepi mengabulkan sebagain permohonan pemohon yakni Setya Novanto. Sidang putusan ini dibacakan setelah Hakim mendengar saksi dan sejumlah alat bukti yang diajukan oleh pihak Setya Novanto dan KPK.
(pur)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved