PN Jaksel Kabulkan Praperadilan, Status Tersangka Setnov Tidak Sah

Jum'at, 29 September 2017 - 17:41 WIB
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan,...
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan, Status Tersangka Setnov Tidak Sah
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan mengabulkan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Gugatan praperadilan itu diajukan Setnov untuk menguji status tersangka dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Mengadili, dalam pokok perkara menerima permohonan praperadilan dari pemohon," kata Hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar di PN Jaksel, Jumat (29/9/2017).

Dalam pertimbangannya, Cepi mengatakan penetapan tersangka harus dilakukan di akhir tahap penyidikan suatu kasus. Hal itu harus dilakukan untuk menjaga harkat martabat seseorang.

"Hakim berpendapat bahwa proses penetapan tersangka di akhir penyidikan maka hak-hak tersangka bisa dilindungi," kata Cepi.

Dengan dikabulkannya permohonan praperadilan ini, status tersangka yang melekat pada Setya Novanto dinyatakan tidak sah.
(pur)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved