Serahkan Uang ke Setnov, KPK Tetapkan Dirut PT Quadra Solution Tersangka

Rabu, 27 September 2017 - 18:20 WIB
Serahkan Uang ke Setnov,...
Serahkan Uang ke Setnov, KPK Tetapkan Dirut PT Quadra Solution Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sudiana Sudihardjo (ASS) sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Penetapan Anang menjadikan jumlah tersangka korupsi e-KTP menjadi enam orang. "KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan (ASS) sebagai tersangka, "ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/9/2017).

Anang diduga telah menguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi. Dia dianggap menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, kedudukan, serta sarana yang ada padanya.
PT Quadra Solution merupakan salah satu dari perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI selaku pelaksana proyek e-KTP.

Menurut Laode, bukti permulaan tersangka Anang muncul dalam persidangan tiga orang terdakwa e- KTP lain, yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus.

Terungkap dalam penyidikan, Ananglah pihak yang menyerahkan uang kepada tersangka Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR. Penyerahan uang hasil korupsi itu melalui tangan tersangka Andi Agustinus.

Atas perbuatannya, Anang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari total anggaran pengadaan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun (2011-2012).

"Yang bersangkutan melanggar pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Junto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHPidana, "terangnya.
(pur)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved