KPK Hadirkan Ahli dan Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan e-KTP

Rabu, 27 September 2017 - 09:04 WIB
KPK Hadirkan Ahli dan...
KPK Hadirkan Ahli dan Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan e-KTP
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Rabu (27/9/2017).

Hari ini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mendatangkan saksi ahli untuk menguatkan dalil penetapan tersangka Setya Novanto.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan,akan menghadirkan dua ahli hukum dalam persidangan hari ini. Ahli akan menjelaskan prosedur penanganan perkara yang digugat Novanto.

"Satu ahli pidana dan satu ahli hukum acara pidana," kata Setiadi saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2017).

Saat ditanya nama dua ahli yang akan dihadirkan ke persidangan praperadilan e-KTP, Setiadi menolak untuk menyebutkan. Setiadi mengatakan, kedua ahli sudah menyampaikan kesediaannya untuk hadir hari ini.

Tidak hanya menghadirkan saksi ahli, KPK juga berencana mengajukan bukti tambahan berupa rekaman dan transkrip percakapan Setya Novanto.

Dengan tambahan bukti ini, kata Setiadi, KPK telah memiliki 260 bukti untuk menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka.

"Itu kuantitas dan kualitas alat bukti yang dijadikan dasar hukum untuk menetapkan pemohon tersangka," ucap Setiadi.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved