KPK Keberatan LHP-BPK Dijadikan Bukti Novanto, Ini Kata Hakim Cepi

Selasa, 26 September 2017 - 15:20 WIB
KPK Keberatan LHP-BPK...
KPK Keberatan LHP-BPK Dijadikan Bukti Novanto, Ini Kata Hakim Cepi
A A A
JAKARTA - Langkah kuasa hukum Setya Novanto menyerahkan bukti berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2016 kepada Hakim Tunggal Praperadilan Cepi Iskandar diprotes.

Kepada hakim praperadilan, Anggota Tim Hukum KPK Indah Oktianti meminta agar bukti tersebut ditolak. Menurut Indah, kuasa hukum Novanto telah menyalahgunakan prosedur untuk memeroleh dokumen tersebut. Pasalnya, lanjut dia, bukti yang diajukan kepada hakim itu merupakan dokumen BPK yang diperuntukkan bagi Panitia Khusus Hak Angket DPR.

"Jadi itu bukan prosedur yang sebenarnya," ujar Indah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).

Senada dengan Indah, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, bukti yang diajukan kuasa hukum Novanto tidak sah lantaran diperoleh melalui forum Pansus Hak Angket. Sementara itu, proses yang berlangsung merupakan gugatan praperadilan, bukan sidang anggota dewan.

Menjawab sikap KPK, kuasa hukum Novanto, Ketut mengatakan pihaknya tidak akan mengungkit ihwal cara pihaknya memeroleh dokumen BPK. Terlebih, lanjut dia, alat bukti berisi dokumen yang diprotes KPK itu telah dipublikasikan oleh media-media massa di Indoensia.

"Ini sudah jadi dokumen publik," kata Ketut.

Meski diprotes KPK, Hakim Cepi Iskandar menyatakan hakim tidak bisa menolak bukti yang diajukan. Akankah bukti itu akan menjadi bahan pertimbangan, hakim yang nantinya berhak memutuskan.

"Keberatan dari termohon tetap Akan dirilis dalam BAP. Nanti majelis akan memutuskan apakah bukti punya nilai pembuktian atau tidak," kata hakim Cepi.
(kri)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved