Perpres Sudah Terbit, Wiranto Sebut BSSN Bisa Segera Bertugas
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto mengaku telah melaporkan hasil kunjungan dirinya ke Singapura, yang membahas masalah Siber Security kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pertemuan di Sinagpura kata Wiranto, telah dibahas mengenai posisi Indonesia yang berpotensi mengembangkan Siber Security secara andal.
"Mengapa? Karena pengguna internet di Indonesia sangat besar," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
"(Ada) 132 juta pengguna internet, sehingga kalau berhubungan dengan masalah-masalah kegiatan teknologi soal IT, maka masalah cyber security menjadi sangat dominan di Indonesia," imbuhnya.
Terkait hal ini sambung Wiranto, pemerintah segera menuntaskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Badan tersebut akan mengatur seluruh kegiatan siber yang ada di Departemen Pertahanan, Intelijen, TNI, dan Polri serta institusi lainnya.
"Itu semuanya nanti termasuk yang cyber e-commerce akan dipayungi oleh BSSN. Saya laporkan segera dituntaskan pembentukannya," ujarnya.
(Baca juga: Menkominfo Nilai Kesadaran Masyarakat Pada Cyber Security Rendah)
Wiranto mengungkapkan, dasar hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) sudah diteken, dan segera bertugas lantaran sudah menjadi kebutuhan mendesak. Nantinya, badan ini akan berada di bawah koordinasi dirinya.
"Kalau kita enggak segera memproteksi akan mengganggu berbagai kegiatan. Apalagi Indonesia sekarang sedang mencanangkan ekonomi digital. Itu membutuhkan pertahanan siber yang cukup handal, supaya enggak diganggu oleh yang lain," tandasnya.
Pertemuan di Sinagpura kata Wiranto, telah dibahas mengenai posisi Indonesia yang berpotensi mengembangkan Siber Security secara andal.
"Mengapa? Karena pengguna internet di Indonesia sangat besar," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
"(Ada) 132 juta pengguna internet, sehingga kalau berhubungan dengan masalah-masalah kegiatan teknologi soal IT, maka masalah cyber security menjadi sangat dominan di Indonesia," imbuhnya.
Terkait hal ini sambung Wiranto, pemerintah segera menuntaskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Badan tersebut akan mengatur seluruh kegiatan siber yang ada di Departemen Pertahanan, Intelijen, TNI, dan Polri serta institusi lainnya.
"Itu semuanya nanti termasuk yang cyber e-commerce akan dipayungi oleh BSSN. Saya laporkan segera dituntaskan pembentukannya," ujarnya.
(Baca juga: Menkominfo Nilai Kesadaran Masyarakat Pada Cyber Security Rendah)
Wiranto mengungkapkan, dasar hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) sudah diteken, dan segera bertugas lantaran sudah menjadi kebutuhan mendesak. Nantinya, badan ini akan berada di bawah koordinasi dirinya.
"Kalau kita enggak segera memproteksi akan mengganggu berbagai kegiatan. Apalagi Indonesia sekarang sedang mencanangkan ekonomi digital. Itu membutuhkan pertahanan siber yang cukup handal, supaya enggak diganggu oleh yang lain," tandasnya.
(maf)