Hari ini KPK Periksa 7 Orang untuk Tersangka Setnov
Jum'at, 22 September 2017 - 14:06 WIB
Hari ini KPK Periksa 7 Orang untuk Tersangka Setnov
A
A
A
JAKARTA - Tujuh orang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Jumat (22/9/2017). Ketujuh orang itu berlatar belakang pegawai negeri sipil, karyawan swasta dan sopir. Mereka akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Seperti diketahui hingga kini penyidik KPK belum bisa memeriksa tersangka Novanto. Ketua Umum Partai Golkar itu menderita sakit jantung dan harus diopname di RS Premiere Jatinegara. Novanto dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Selain kasus korupsi E-KTP, hari ini KPK juga mendalami sejumlah kasus lain. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah, dugaan korupsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan dugaan korupsi di Kota Bengkulu. Kemudian juga mendalami suap sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang, suap di DPRD Jawa Timur dan suap di Pemkot Batu Jawa Timur.
Termasuk tujuh orang di kasus korupsi E KTP, KPK hari ini memeriksa sebanyak 18 orang. Sebanyak 15 orang diperiksa sebagai saksi dan tiga orang sebagai tersangka.
Seperti diketahui hingga kini penyidik KPK belum bisa memeriksa tersangka Novanto. Ketua Umum Partai Golkar itu menderita sakit jantung dan harus diopname di RS Premiere Jatinegara. Novanto dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Selain kasus korupsi E-KTP, hari ini KPK juga mendalami sejumlah kasus lain. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah, dugaan korupsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan dugaan korupsi di Kota Bengkulu. Kemudian juga mendalami suap sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang, suap di DPRD Jawa Timur dan suap di Pemkot Batu Jawa Timur.
Termasuk tujuh orang di kasus korupsi E KTP, KPK hari ini memeriksa sebanyak 18 orang. Sebanyak 15 orang diperiksa sebagai saksi dan tiga orang sebagai tersangka.
(poe)