Diduga Terima Motor Gede, Auditor BPK Ditahan KPK

Jum'at, 22 September 2017 - 11:16 WIB
Diduga Terima Motor...
Diduga Terima Motor Gede, Auditor BPK Ditahan KPK
A A A
JAKARTA - Auditor pada Auditorat VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan karena Sigit Yugoharto diduga menerima suap motor gede Harley Davidson.

Seorang sumber di internal KPK membenarkan, pihaknya sudah menetapkan auditor pada Auditorat VII BPK Sigit Yugoharto sebagai tersangka penerima suap motor gede Harley Davidson dari seorang pejabat di BUMN. Suap tersebut diduga terkait pengurusan hasil audit laporan keuangan.

Bahkan sumber tersebut membenarkan juga pemberi suap juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi. Sigit Yugoharto sendiri sudah ditahan sejak Rabu, 20 September 2017. Sumber tersebut juga mengungkapkan moter gede Sigit sudah disita KPK.

"Setahu saya sudah ditahan Rabu kemarin. Suap terkait pengurusa audit laporan keuangan," ujar sumber kepada KORAN SINDO, Jumat (22/9/2017).

Sumber ini menuturkan, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VII BPK memang memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Makanya kan dugaan penerimaan sehubungan dengan audit keuangan," ucapnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah tidak membantah ihwal penahanan seorang auditor BPK pada Rabu, 20 September 2017. Menurutnya, memang ada kasus baru yang sedang ditangani KPK terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan auditor BPK.

Dia memastikan, kasus ini berbeda dengan suap pengurusan pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. ‎‎‎

"Jadi terkait penyidikan baru yang dilakukan KPK dalam kasus indikasi suap terhadap salah seorang auditor, konferensi pers akan dilakukan Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB di kantor KPK," ujar Febri.

Dia menambahkan, konferensi pers yang dilakukan akan dihadiri petinggi BPK. Dia menuturkan, langkah yang dilakukan KPK dilakukan bersama BPK. (Baca: Diduga Terlibat Suap, KPK Tangkap Tangan Auditor Utama BPK)

"Kami apresiasi BPK karena dalam proses ini juga sudah dijalankan proses internal. Hubungan KPK dan BPK secara kelembagaan akan tetap kuat dan baik, karena banyak tugas-tugas pemberantasan korupsi yang perlu dilakukan Bersama-sama," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved