Diduga Terima Motor Gede, Auditor BPK Ditahan KPK

Jum'at, 22 September 2017 - 11:16 WIB
Diduga Terima Motor...
Diduga Terima Motor Gede, Auditor BPK Ditahan KPK
A A A
JAKARTA - Auditor pada Auditorat VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan karena Sigit Yugoharto diduga menerima suap motor gede Harley Davidson.

Seorang sumber di internal KPK membenarkan, pihaknya sudah menetapkan auditor pada Auditorat VII BPK Sigit Yugoharto sebagai tersangka penerima suap motor gede Harley Davidson dari seorang pejabat di BUMN. Suap tersebut diduga terkait pengurusan hasil audit laporan keuangan.

Bahkan sumber tersebut membenarkan juga pemberi suap juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi. Sigit Yugoharto sendiri sudah ditahan sejak Rabu, 20 September 2017. Sumber tersebut juga mengungkapkan moter gede Sigit sudah disita KPK.

"Setahu saya sudah ditahan Rabu kemarin. Suap terkait pengurusa audit laporan keuangan," ujar sumber kepada KORAN SINDO, Jumat (22/9/2017).

Sumber ini menuturkan, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VII BPK memang memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Makanya kan dugaan penerimaan sehubungan dengan audit keuangan," ucapnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah tidak membantah ihwal penahanan seorang auditor BPK pada Rabu, 20 September 2017. Menurutnya, memang ada kasus baru yang sedang ditangani KPK terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan auditor BPK.

Dia memastikan, kasus ini berbeda dengan suap pengurusan pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. ‎‎‎

"Jadi terkait penyidikan baru yang dilakukan KPK dalam kasus indikasi suap terhadap salah seorang auditor, konferensi pers akan dilakukan Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB di kantor KPK," ujar Febri.

Dia menambahkan, konferensi pers yang dilakukan akan dihadiri petinggi BPK. Dia menuturkan, langkah yang dilakukan KPK dilakukan bersama BPK. (Baca: Diduga Terlibat Suap, KPK Tangkap Tangan Auditor Utama BPK)

"Kami apresiasi BPK karena dalam proses ini juga sudah dijalankan proses internal. Hubungan KPK dan BPK secara kelembagaan akan tetap kuat dan baik, karena banyak tugas-tugas pemberantasan korupsi yang perlu dilakukan Bersama-sama," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
KPK Ingatkan Jangan...
KPK Ingatkan Jangan Memberi Gratifikasi
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved