Tersangka Suap Kota Batu Harap Kasusnya Terang Benderang

Rabu, 20 September 2017 - 21:08 WIB
Tersangka Suap Kota...
Tersangka Suap Kota Batu Harap Kasusnya Terang Benderang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Edi Setiawan, tersangka suap di lingkungan Pemkot Batu, Jawa Timur. Edi dimintai keterangan sebagai saksi tersangka Filipus Djap, pihak swasta yang ditetapkan KPK sebagai penyuap.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Batu itu mengatakan pemeriksaan terhadapnya untuk membuat kasus di Kota Batu semakin terang benderang. "Masih ditanya soal seputaran kemarin. Agar semua terang benderang," kata Edi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/9/2017).

Dalam operasi tangkap tangan, Sabtu 16 September 2017, KPK mengamankan uang tunai Rp100 juta dari tangannya. KPK juga menyita suap Rp200 juta dari tangan Wali Kota Eddy Rumpoko.

Suap berasal dari tersangka Filipus Djap, pengusaha hotel sekaligus rekanan pemenang tender pengadaan mebeler di Kota Batu. Terungkap dalam pemeriksaan suap yang diberikan merupakan fee 10% dari proyek pengadaan senilai Rp5,26 miliar.

Sebelum naik ke kendaraan tahanan KPK, Edi sempat mengatakan dia tidak mempersalahkan ada tidaknya jebakan. Edi mengatakan apa yang terjadi saat ini agar Indonesia ke depan lebih baik. "Bukan masalah jebakan. Tapi biar Indonesia jauh lebih baik,” ujarnya.

Dalam OTT di Kota Batu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan, dan Filipus Djap, selaku pihak swasta.

KPK menjebloskan Eddy Rumpoko di Rutan Kelas I Cipinang. Sedangkan Edi Setyawan dan Filipus masing masing ditahan di Pomdam Jaya Guntur serta Polres Jakarta Pusat.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)