Konflik Sosial, Pemerintah Tingkatkan Pelopor Perdamaian

Rabu, 20 September 2017 - 18:23 WIB
Konflik Sosial, Pemerintah Tingkatkan Pelopor Perdamaian
Konflik Sosial, Pemerintah Tingkatkan Pelopor Perdamaian
A A A
JAKARTA - Masih seringnya konflik sosial dan bencana sosial yang terjadi di Indonesia mendorong pemerintah terus meningkatkan jumlah Pelopor Perdamaian. Pembentukan Pelopor Perdamaian juga merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengatakan, pihaknya menargetkan ada pertumbuhan relawan Pelopor Perdamaian secara nasional sebanyak 200 sampai 500 orang setiap tahunnya. Sampai tahun 2020, kata dia diharapkan telah tersedia 5.000 tenaga Pelopor Perdamaian.

"Sekarang jumlah mereka sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 sudah tersedia tenaga Pelopor Perdamaian sebanyak 1.644 orang yang menyebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," ujar Harry, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Dia menambahkan, Kemensos sendiri telah memiliki satuan relawan dan pendamping sosial yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam mengatasi bencana alam dan kemiskinan. Dia menyebutkan, antara lain Taruna Siaga Bencana dan Pendamping Program Keluarga Harapan. (Baca: DPD Minta Menag Fokus Selesaikan Ancaman Konflik Sosial)

Menurutnya sinergitas dan kolaborasi bahu membahu antara Pelopor Perdamaian 1.600 orang , Tagana 34.000 orang dan Pendamping PKH 25.000 orang dapat membantu masyarakat dalam menangani korban bencana alam, korban bencana sosial dan fakir miskin. Termasuk lanjut dia dapat membantu kelompok rentan yang harus dilindungi dan dipenuhi kebutuhan dasar dan psikologisnya.

"Kita akan sinergikan ke tiga pilar kesejahteraan sosial ini sehingga menjadi potensi dan sumber daya utama dalam penanganan masalah- masalah sosial" katanya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4780 seconds (0.1#10.140)