Bawaan Jamaah Dibatasi, Jasa Pengiriman Barang di Arab Saudi Panen

Rabu, 20 September 2017 - 07:06 WIB
Bawaan Jamaah Dibatasi,...
Bawaan Jamaah Dibatasi, Jasa Pengiriman Barang di Arab Saudi Panen
A A A
MADINAH - Volume barang bawaan jamaah haji yang dibawa ke Tanah Air dibatasi. Koper yang masuk bagasi beratnya maksimal 32 kilogram (kg) dan tas jinjing yang dibawa ke kabin hanya ditolerir 7 kg.

Karena itu, jasa kargo menjadi jalan keluar bagi jamaah yang sudah membeli banyak buah tangan bagi keluarga, kerabat dan tetangga. Tak heran, pada musim haji banyak pebisnis kargo mendulang untung berlipat-lipat.

Mohsen Cargo Service adalah salah satunya. Tahun ini perusahaan itu mencatat kenaikan 30% permintaan pengiriman kargo dari hari biasanya. Perusahaan ini diklaim sudah beroperasi selama 25 tahun.

"Kargo ini untuk mempermudah jamaah haji dalam pengiriman barang," kata Misbahun Munir, karyawan Mohsen Cargo di lobi Hotel Lu’lu’at Mubarak 1, Madinah, Arab Saudi, Selasa (19/9/2017) waktu setempat.

Untuk tarif kargo berbeda-beda setiap kilogramnya. Tergantung daerah yang dituju. Dia mencontohkan, satu kilogram untuk tujuan Pulau Jawa tarifnya 10 riyal Arab Saudi. Sedangkan luar jawa perkilogramnya 14 riyal.

Dia menampik ada kenaikan tarif memanfaatkan momentum musim haji. "Sama saja tarifnya dengan biasanya. Namun khusus untuk tujuan Aceh dan Papua harganya beda, perkilogramnya 17 riyal," sebut Munir. Berat minimal barang yang dikargokan adalah 20 kg. Di bawah berat itu tidak bisa.

Arifin, salah satu jamaah asal Tarakan, Kalimantan Utara, yang menggunakan jasa kargo mengatakan, dengan adanya jasa ini memudahkan jamaah mengirim oleh-oleh. Dia telah belanja banyak untuk dibagi-bagikan pada keluarga dan tetangga. Ada peci, sorban, kurma dan sajadah.

"Berat barang bawaan saya 15 kilogram, karena kurang dari 20 kilogram, saya gabung dengan jamaah lain yang satu alamat," ujarnya.

Pantauan di lobi hotel saat pengemasan, barang yang dikargo dimasukkan ke dalam karung dan disusun rapi. Karung diikat kencang dan dikunci menggunakan tali barang dan tiap karung tertulis alamat dan berat barang.
(thm)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved