Pendapat Akbar Tanjung jika Gugatan Praperadilan Setnov Ditolak

Jum'at, 15 September 2017 - 16:05 WIB
Pendapat Akbar Tanjung...
Pendapat Akbar Tanjung jika Gugatan Praperadilan Setnov Ditolak
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tanjung meyakini, citra partainya bisa makin tergerus jika gugatan praperadilan Setya Novanto (Setnov) ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) nantinya.

Pasalnya, penetapan tersangka Setnov dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi sah jika praperadilan itu ditolak.

Akbar menilai, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP mempengaruhi elektabilitas Partai Golkar. Sebab, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

Akbar berpendapat, jika praperadilan Setnov itu dikabulkan PN Jaksel, maka tentu hal yang menggembirakan.

"Tapi kalau ternyata ditolaknya, itu artinya apa, artinya tren penurunan akan semakin tinggi, ini sangat betul-betul menentukan praperadilan ini," ujar Akbar Tanjung di Kawasan Masjid Baiturrahman, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Dia menambahkan, Setnov selanjutnya bakal menyandang status terdakwa jika praperadilan itu ditolak nantinya. "Kalau sudah terdakwa, biasanya terpidana, kalau sudah terpidana, pastilah akan semakin berat bagi Partai Golkar," ujar mantan ketua DPR ini.

Setelah ditetapkannya Setnov sebagai tersangka, Akbar mengaku sering berkeliling Indonesia bertemu berbagai komunitas masyarakat, terutama kader Golkar.

"Mereka juga khawatir terhadap adanya peristiwa ini, jangan-jangan ini mempunyai dampak kepada keterpilihan Partai Golkar, dengan adanya kekhawatiran itu sendiri mengesankan bahwa ada kekhawatiran nanti akan berdampak pada elektabilitas Partai Golkar," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved