Pendapat Akbar Tanjung jika Gugatan Praperadilan Setnov Ditolak

Jum'at, 15 September 2017 - 16:05 WIB
Pendapat Akbar Tanjung...
Pendapat Akbar Tanjung jika Gugatan Praperadilan Setnov Ditolak
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tanjung meyakini, citra partainya bisa makin tergerus jika gugatan praperadilan Setya Novanto (Setnov) ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) nantinya.

Pasalnya, penetapan tersangka Setnov dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi sah jika praperadilan itu ditolak.

Akbar menilai, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP mempengaruhi elektabilitas Partai Golkar. Sebab, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

Akbar berpendapat, jika praperadilan Setnov itu dikabulkan PN Jaksel, maka tentu hal yang menggembirakan.

"Tapi kalau ternyata ditolaknya, itu artinya apa, artinya tren penurunan akan semakin tinggi, ini sangat betul-betul menentukan praperadilan ini," ujar Akbar Tanjung di Kawasan Masjid Baiturrahman, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Dia menambahkan, Setnov selanjutnya bakal menyandang status terdakwa jika praperadilan itu ditolak nantinya. "Kalau sudah terdakwa, biasanya terpidana, kalau sudah terpidana, pastilah akan semakin berat bagi Partai Golkar," ujar mantan ketua DPR ini.

Setelah ditetapkannya Setnov sebagai tersangka, Akbar mengaku sering berkeliling Indonesia bertemu berbagai komunitas masyarakat, terutama kader Golkar.

"Mereka juga khawatir terhadap adanya peristiwa ini, jangan-jangan ini mempunyai dampak kepada keterpilihan Partai Golkar, dengan adanya kekhawatiran itu sendiri mengesankan bahwa ada kekhawatiran nanti akan berdampak pada elektabilitas Partai Golkar," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Eks Dirut PNRI Janji...
Eks Dirut PNRI Janji Bantu KPK Bongkar Korupsi e-KTP
Berita Terkini
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Gratis Landasan Menuju Indonesia Emas 2045
11 menit yang lalu
Profil Ignatius Suharyo,...
Profil Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta yang Bisa Terpilih Jadi Paus Selanjutnya
2 jam yang lalu
Audiensi dengan Kompolnas,...
Audiensi dengan Kompolnas, Serdik Sespimmen 65 Ingin Perdalam Wawasan Kepemimpinan
2 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Hasto...
Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Kembali Digelar, 3 Saksi Dihadirkan
2 jam yang lalu
Setelah Sowan Jokowi,...
Setelah Sowan Jokowi, Serdik Sespimmen Polri Kunjungi Kompolnas
2 jam yang lalu
Presiden Prabowo Titipkan...
Presiden Prabowo Titipkan Surat Pribadi untuk Pemerintah Vatikan
3 jam yang lalu
Infografis
Iran akan Perang Habis-habisan...
Iran akan Perang Habis-habisan jika Pangkalan Nuklirnya Diserang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved