KPU Wajibkan Parpol Isi Sipol Sebelum Mendaftar

Jum'at, 15 September 2017 - 14:07 WIB
KPU Wajibkan Parpol...
KPU Wajibkan Parpol Isi Sipol Sebelum Mendaftar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan partai politik (parpol) yang ingin menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 mengisi sistem informasi partai politik (Sipol) terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan pengisian Sipol adalah hal wajib yang harus dilakukan partai politik apabila ingin ikut dalam pemilu. Prosesnya dengan memasukkan semua data keanggotaan, kepengurusan serta alamat kantor kedalam sistem yang sudah terkoneksi tersebut.

“Jadi prinsipnya penggunaan sipol ini menginput atau masukkan data, persyaratan parpol untuk daftar sebagai peserta pemilu. Itu harus diinput sebelum pendaftaran parpol,” jelas Hasyim di sela acara uji coba Sipol bersama parpol di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Hasyim mengingatkan, bahwa tidak ada sanksi apapun bagi partai yang menolak untuk mengisi Sipol. Hanya saja hak untuk mendaftar sebagai calon peserta pemilu dianggap hilang karena tidak melaporkan data yang disampaikan melalui sistem tersebut.

“Tidak ada sanksi, tapi konsekuensinya tidak bisa daftar,” tutur Hasyim.

Untuk diketahui, pendaftaran parpol calon peserta pemilu baru akan dibuka 3-17 Oktober 2017. Sebelumnya partai-partai diminta untuk mengisi Sipol sebagai syarat untuk melaporkan keanggotaan dan kepengurusannya. Pada uji coba sipol yang digelar hari ini, tercatat hanya 27 dari 73 partai yang terdaftar di Kemenkumham yang datang.

“Ya itu bisa dibuat penilaian kira-kira dari 73 parpol, yang berniat menjadi peserta pemilu itu berapa,” tutup Hasyim.
(kri)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Ini Daftar 75 Parpol...
Ini Daftar 75 Parpol Berbadan Hukum yang Bisa Ikut Pemilu 2024
Luncurkan Hari Pemungutan...
Luncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU: Ini Syiar ke Masyarakat
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Usai Dilantik, KPU Periode...
Usai Dilantik, KPU Periode 2022-2027 Kebut Persiapan Pemilu 2024
Berita Terkini
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Infografis
Komisioner KPU Dianggap...
Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved