Konsumsi Sabu, Golkar Siapkan Sanksi bagi Indra J Piliang
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar menyiapkan sanksi bagi seorang kadernya, Indra J Piliang yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Adapun Indra J Piliang (IJP) ditangkap di Room Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat, kemarin malam bersama RF (32) dan MIJ (35).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, bahwa partainya memiliki komitmen yang kuat dalam hal pemberantasan narkoba. "Bagi siapapun kader yang menggunakan narkoba, apapun jenisnya, tentu harus diberikan sanksi yang tegas," ujar Ace Hasan dihubungi wartawan, Kamis (14/9/2017).
Mengenai sanksinya, kata dia, ada mekanisme internal organisasi yang menetapkan soal itu. Maka itu, legislator asal daerah pemilihan Banten I ini belum bisa membeberkan sanksi apa yang bakal dijatuhi kepada Indra J Piliang.
"Kita lihat dulu sejauhmana keterlibatan IJP," ungkapnya.
Ace pun mengaku tak menduga Indra J Piliang mengkonsumsi narkoba. Dia pun prihatin atas persoalan yang dihadapi Indra J Piliang. "Selama ini IJP sangat baik orangnya. Aktif memberikan masukan-masukan dalam Partai Golkar," imbuhnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, bahwa partainya memiliki komitmen yang kuat dalam hal pemberantasan narkoba. "Bagi siapapun kader yang menggunakan narkoba, apapun jenisnya, tentu harus diberikan sanksi yang tegas," ujar Ace Hasan dihubungi wartawan, Kamis (14/9/2017).
Mengenai sanksinya, kata dia, ada mekanisme internal organisasi yang menetapkan soal itu. Maka itu, legislator asal daerah pemilihan Banten I ini belum bisa membeberkan sanksi apa yang bakal dijatuhi kepada Indra J Piliang.
"Kita lihat dulu sejauhmana keterlibatan IJP," ungkapnya.
Ace pun mengaku tak menduga Indra J Piliang mengkonsumsi narkoba. Dia pun prihatin atas persoalan yang dihadapi Indra J Piliang. "Selama ini IJP sangat baik orangnya. Aktif memberikan masukan-masukan dalam Partai Golkar," imbuhnya.
(kri)