Alasan PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Setya Novanto

Selasa, 12 September 2017 - 12:18 WIB
Alasan PN Jaksel Tunda...
Alasan PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto (Setnov) terkait status tersangka kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditunda.

Sedianya, sidang perdana praperadilan digelar hari ini pukul 09.00 WIB. Namun demikian, sidang ini ditunda lantaran permohonan KPK yang masih melengkapi berkas administrasi.

"KPK meminta penundaan sidang untuk dapat melengkapi persyaratan administrasi. Kami harap dapat menunda persidangan tiga minggu ke depan," kata hakim Cepi Iskandar membacakan surat dari KPK, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Jalan Ampera Raya, Selasa (12/9/2017).

Atas penundaan ini, kuasa hukum Setnov menyatakan keberatan bila sidang praperadilan ditunda hingga tiga minggu ke depan. Kuasa hukum menilai, waktu tiga minggu terlalu panjang untuk menyiapkan administrasi.

"Untuk memperlancar persidangan, waktu tiga minggu kami tidak sepakat. Paling cepat kami meminta tiga hari sesuai ketentuan," kata kuasa hukum Novanto bernama Ketut.

(Baca juga: Vertigo, Setnov Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Praperadilan)


Kuasa hukum Setnov selanjutnya meminta jadwal yang pasti kepada majelis hakim. Jadwal tersebut terkait rencana menghadirkan saksi-saksi ahli dalam persidangan nanti.

"Kami butuh term waktu yang pas dan tepat," ucap Ketut.

Atas permohonan itu, Hakim Cepi memutuskan menunda sidang selama tujuh hari. Sidang dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 20 September, pekan depan.
(maf)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved