Ini Alasan KPK Dinilai Bisa Menahan Setya Novanto

Minggu, 10 September 2017 - 19:02 WIB
Ini Alasan KPK Dinilai...
Ini Alasan KPK Dinilai Bisa Menahan Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, pada Senin 11 September 2017 besok.

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Menurut Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia, KPK bisa melakukan penahanan terhadap Setya Novanto pada pemeriksaan besok.

"‎Nah besok kalau Pak Setya Novanto datang, dan memang KPK sudah cukup bukti, saya kira memang harus ditahan besok," kata Doli di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017).

Tujuannya kata dia, untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa KPK profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi e-KTP. Sekaligus untuk menunjukkan bahwa KPK tidak takut pada pimpinan lembaga tinggi negara.

"Terus kemudian yang kedua supaya yang bersangkutan (Setya Novanto) itu tidak lagi bisa bermanuver, melakukan kewenangan dan pengaruhnya sebagai Ketua DPR maupun Ketua umum Partai Golkar yang punya anggota fraksi sebanyak 91 yang cukup berpengaruh di DPR, dan juga terhadap kekuatan-kekuatan yang lain, nah itu yang saya kira harus dilakukan," tuturnya.

Sebab lanjut dia, panitia khusus (Pansus) hak angket DPR sedang mengembangkan opini bahwa KPK tidak cukup bukti menjerat Setya Novanto dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

"Terus kemudian KPK dituduh tidak profesional, segala macam yang selama ini dikembangkan oleh Pansus," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7817 seconds (0.1#10.140)