Satu Kloter Terpisah Hotel Bakal Terjadi Lagi di Madinah
A
A
A
MADINAH - Jamaah haji gelombang kedua mulai tanggal 12 September 2017 mulai bergeser dari Mekkah ke Madinah, Arab Saudi. Daerah Kerja (Daker) Madinah pun melakukan persiapan layanan, khususnya akomodasi.
Sayangnya permasalahan pecah kelompok terbang (kloter) yang terjadi pada jamaah haji gelombang pertama, bakal dirasakan juga oleh jamaah gelombang kedua. Karena pada musim haji tahun ini Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi masih menerapkan sistem sewa blocking time.
Sistem sewa pondokan atau hotel ini membuat posisi PPIH lemah. Semua penempatan jamaah berada dalam kontrol majmuah (konsorsium penyedia pemondokan).
“Di gelombang kedua ini persoalan pecah kloter tetap bisa ditemukan. Bahkan ada satu kloter yang nantinya akan terbagi dalam empat pemondokan,” ujar Amin Handoyo, Kepala Daker Madinah seusai rapat koordinasi dan evaluasi gelombang pertama dengan Amirulhaj di Kantor Urusan Haji Indonesia Daker Madinah, Kamis (7/9/2017).
Dikatakannya, untuk pemondokan gelombang kedua telah disiapkan 109 hotel yang semuanya berada di Ring Road King Faisal. Hotel-hotel itu memiliki berbagai kualitas yang berbeda satu sama lain.
“Namun dari sisi jarak lebih dekat dari gelombang pertama, yakni terjauh 550 meter dari Masjid Nabawi,” katanya.
Kondisi inilah yang membuat dirinya berharap agar pemerintah dan DPR menyepakati tahun depan menggunakan sistim sewa full atau satu musim. “Tidak seperti sekarang karena kendali penempatan jamaah bukan pada PPIH,” harapnya.
Nilai lebih dari sewa satu musim bisa dilihat dari pemondokan di Mekkah. Satu kloter banyak ditempatkan di satu hotel dan jika ada yang terpisah pun bisa diatur PPIH supaya tidak jauh dari rombongannya.
“Sekarang sewa blocking time per jamaah 950 riyal, sewa musim 1.250–1.500 riyal. Sedangkan sewa satu hotel dengan satu musim 5.000 riyal per jamaah,” sebutnya.
Dia menyakini, penyewaan pemondokan dengan satu musim tidak memberatkan jamaah. Alasannya, tambahan biaya bisa diambil dari dana optimalisasi haji.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengakui masalah pecah kloter ini bisa memberatkan jamaah. Karena itu, usul penyewaan secara full musim bakal dibahas dengan pihak terkait.
Dikatakannya, masalah yang timbul di gelombang pertama dipicu pola sistim penyewaan hotel yang berbeda dengan Mekkah. “Di Mekkah, PPIH berhadapan dengan pemilik hotel langsung. Sedangkan di Madinah bukan dengan pemilik hotel, melainkan bertemu dengan majmuah. Blocking time lebih ketat tapi lebih murah dan menimbulkan pecah kloter. Karena jumlah kapasitas pesawat dengan hotel itu tak sama,” paparnya.
Sayangnya permasalahan pecah kelompok terbang (kloter) yang terjadi pada jamaah haji gelombang pertama, bakal dirasakan juga oleh jamaah gelombang kedua. Karena pada musim haji tahun ini Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi masih menerapkan sistem sewa blocking time.
Sistem sewa pondokan atau hotel ini membuat posisi PPIH lemah. Semua penempatan jamaah berada dalam kontrol majmuah (konsorsium penyedia pemondokan).
“Di gelombang kedua ini persoalan pecah kloter tetap bisa ditemukan. Bahkan ada satu kloter yang nantinya akan terbagi dalam empat pemondokan,” ujar Amin Handoyo, Kepala Daker Madinah seusai rapat koordinasi dan evaluasi gelombang pertama dengan Amirulhaj di Kantor Urusan Haji Indonesia Daker Madinah, Kamis (7/9/2017).
Dikatakannya, untuk pemondokan gelombang kedua telah disiapkan 109 hotel yang semuanya berada di Ring Road King Faisal. Hotel-hotel itu memiliki berbagai kualitas yang berbeda satu sama lain.
“Namun dari sisi jarak lebih dekat dari gelombang pertama, yakni terjauh 550 meter dari Masjid Nabawi,” katanya.
Kondisi inilah yang membuat dirinya berharap agar pemerintah dan DPR menyepakati tahun depan menggunakan sistim sewa full atau satu musim. “Tidak seperti sekarang karena kendali penempatan jamaah bukan pada PPIH,” harapnya.
Nilai lebih dari sewa satu musim bisa dilihat dari pemondokan di Mekkah. Satu kloter banyak ditempatkan di satu hotel dan jika ada yang terpisah pun bisa diatur PPIH supaya tidak jauh dari rombongannya.
“Sekarang sewa blocking time per jamaah 950 riyal, sewa musim 1.250–1.500 riyal. Sedangkan sewa satu hotel dengan satu musim 5.000 riyal per jamaah,” sebutnya.
Dia menyakini, penyewaan pemondokan dengan satu musim tidak memberatkan jamaah. Alasannya, tambahan biaya bisa diambil dari dana optimalisasi haji.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengakui masalah pecah kloter ini bisa memberatkan jamaah. Karena itu, usul penyewaan secara full musim bakal dibahas dengan pihak terkait.
Dikatakannya, masalah yang timbul di gelombang pertama dipicu pola sistim penyewaan hotel yang berbeda dengan Mekkah. “Di Mekkah, PPIH berhadapan dengan pemilik hotel langsung. Sedangkan di Madinah bukan dengan pemilik hotel, melainkan bertemu dengan majmuah. Blocking time lebih ketat tapi lebih murah dan menimbulkan pecah kloter. Karena jumlah kapasitas pesawat dengan hotel itu tak sama,” paparnya.
(kri)