PPP Terima Banyak Masukan untuk Tolak Perppu Ormas
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku banyak menerima masukan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Terutama dari akar rumput partai berlambang Kakbah tersebut.
"PPP ini di bawah akar rumput masih banyak yang menolak, masih banyak aspirasi yang masuk ke PPP untuk menolak," kata Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Kendati demikian kata Reni, PPP masih melakukan kajian terhadap Perppu Ormas itu. "Masih terus mendiskusikan terutama dengan teman-teman di komisi II," papar anggota komisi X DPR ini.
Beragam alasan dari banyaknya masukan ke PPP untuk menolak Perppu itu. Yakni, dari perspektif hukum, sosial dan agama. "Tapi mayoritas lebih kepada persoalan organisasi. Kira-kira begini, ini kan Ormas-ormas merupakan suatu ekspresi kebebasan berpendapat," ucapnya.
"Berserikat kelompok masyarakat, terus kenapa kok tiba-tiba begini yang jadi preseden, jadi kekhawatiran masyarakat itu. Ini jadi preseden untuk dilakukannya penutupan pembubaran Ormas-ormas lainnya, kira-kira begitu," imbuhnya.
Maka itu lanjut Reni, PPP memerlukan informasi yang komprehensif mengenai Perppu Ormas itu. "Memerlukan kajian yang mendalam agar ketika kita nanti memberikan penjelasan kepada masyarakat sesuai dengan informasi yang utuh," pungkasnya.
"PPP ini di bawah akar rumput masih banyak yang menolak, masih banyak aspirasi yang masuk ke PPP untuk menolak," kata Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Kendati demikian kata Reni, PPP masih melakukan kajian terhadap Perppu Ormas itu. "Masih terus mendiskusikan terutama dengan teman-teman di komisi II," papar anggota komisi X DPR ini.
Beragam alasan dari banyaknya masukan ke PPP untuk menolak Perppu itu. Yakni, dari perspektif hukum, sosial dan agama. "Tapi mayoritas lebih kepada persoalan organisasi. Kira-kira begini, ini kan Ormas-ormas merupakan suatu ekspresi kebebasan berpendapat," ucapnya.
"Berserikat kelompok masyarakat, terus kenapa kok tiba-tiba begini yang jadi preseden, jadi kekhawatiran masyarakat itu. Ini jadi preseden untuk dilakukannya penutupan pembubaran Ormas-ormas lainnya, kira-kira begitu," imbuhnya.
Maka itu lanjut Reni, PPP memerlukan informasi yang komprehensif mengenai Perppu Ormas itu. "Memerlukan kajian yang mendalam agar ketika kita nanti memberikan penjelasan kepada masyarakat sesuai dengan informasi yang utuh," pungkasnya.
(maf)