Harus Diakui Rohingya Adalah Bagian dari Myanmar
A
A
A
JAKARTA - Presiden Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) Din Syamsuddin membeberkan persoalan mendasar yang menjadi muara tragedi kemanusiaan terhadap etnis Rohingya, di Rakhine State, Myanmar.
Salah satu persoalan mendasar tersebut yakni kebijakan Pemerintah Myanmar yang cenderung rasialis. Buntutnya, etnis Rohingya mendapat diskriminasi, kekerasan, bahkan persekusi.
"Perdamaian abadi bagi Rohingya hanya bisa ditempuh dengan pemenuhan hak-hak mereka sebagai manusia," kata Din dalam sebuah konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Din mengatakan, selama ini solusi yang ditawarkan untuk mengakhiri krisis Rohingya ibarat memadamkan kebakaran. Sementara penyebab kebakaran tidak diselesaikan, sehingga bencana tidak pernah usai.
Menurut Din, yang dibutuhkan saat ini adalah upaya politik mendesak Pemerintah Myanmar agar mengakui etnis Rohingya sebagai bagian dari negara tersebut.
"Melalui pengakuan itu, sudah seharusnya Rohingya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Myanmar," ucap Din.
Dalam kesempatan yang sama, Don juga menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya adalah pelanggaran HAM berat.
"Kekerasan di Myanmar tidak sesuai dengan ajaran agama manapun, termasuk Islam dan Buddha yang mengajak kasih sayang, kerukunan, dan perdamaian," tegas Din.
Salah satu persoalan mendasar tersebut yakni kebijakan Pemerintah Myanmar yang cenderung rasialis. Buntutnya, etnis Rohingya mendapat diskriminasi, kekerasan, bahkan persekusi.
"Perdamaian abadi bagi Rohingya hanya bisa ditempuh dengan pemenuhan hak-hak mereka sebagai manusia," kata Din dalam sebuah konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Din mengatakan, selama ini solusi yang ditawarkan untuk mengakhiri krisis Rohingya ibarat memadamkan kebakaran. Sementara penyebab kebakaran tidak diselesaikan, sehingga bencana tidak pernah usai.
Menurut Din, yang dibutuhkan saat ini adalah upaya politik mendesak Pemerintah Myanmar agar mengakui etnis Rohingya sebagai bagian dari negara tersebut.
"Melalui pengakuan itu, sudah seharusnya Rohingya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Myanmar," ucap Din.
Dalam kesempatan yang sama, Don juga menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya adalah pelanggaran HAM berat.
"Kekerasan di Myanmar tidak sesuai dengan ajaran agama manapun, termasuk Islam dan Buddha yang mengajak kasih sayang, kerukunan, dan perdamaian," tegas Din.
(maf)