Sebelum Dipecat, Doli Kurnia Sempat Ditawari Jabatan di Golkar

Jum'at, 01 September 2017 - 15:18 WIB
Sebelum Dipecat, Doli...
Sebelum Dipecat, Doli Kurnia Sempat Ditawari Jabatan di Golkar
A A A
JAKARTA - Ahmad Doli Kurnia diketahui sempat ditawari jabatan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebelum dipecat dari partai berlambang pohon beringin itu. Hal itu diketahui Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono dari Sekretaris Jendera Golkar, Idrus Marham.

Agung Laksono mengaku pernah memanggil Ahmad Doli Kurnia setelah dipecat DPP Partai Golkar. "Dia bilang saya (Doli) tidak pernah diundang, tidak pernah diminta datang," kata Agung Laksono menirukan ucapan Doli Kurnia, saat dihubungi wartawan, Jumat (1/9/2017).

Mendengar pengakuan Doli Kurnia tersebut, Agung Laksono pun langsung mengkroscek kepada Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, dan Idrus Marham. "Menurut Pak Idrus, dia sudah memanggil Doli, malah sudah ditawarkan jabatan," kata Agung Laksono.

Agung yang juga sebagai Ketua Umum Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 ini mengaku prihatin atas pemecatan Doli Kurnia.

"Bagaimanapun Doli ini kan anggota Kosgoro. Jadi punya kewajiban moril untuk bertanya ke dia," papar Agung yang juga sebagai mantan Ketua DPR ini.

Dikatakan Agung, DPP Partai Golkar juga mengaku sudah melayangkan surat teguran kepada Ahmad Doli Kurnia sebelum pemecatan itu dilakukan.

"Tapi bahkan tadi juga tawari dapat posisi yang bagus di DPP, sudah ditawari oleh si Idrus Marham, sudah sempat ditawari. Saya sebenernya Wallahu alam, tapi itu lah kata Pak Idrus pada saya," pungkasnya.

Diketahui, Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia dipecat dari partai berlambang pohon beringin itu. Alasannya, gerakan Golkar bersih yang dilakukan Ahmad Doli Kurnia bersama GMPG bertentangan dengan keputusan Partai Golkar.

DPP Partai Golkar memutuskan tidak akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub). Sementara tujuan dari gerakan Golkar bersih untuk Munaslub mencari ketua umum Partai Golkar pengganti Setya Novanto.

Sebab, pria yang akrab disapa Setnov itu sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)