KPU Masih Pertimbangkan Usulan Verifikasi dengan Sensus

Kamis, 31 Agustus 2017 - 15:00 WIB
KPU Masih Pertimbangkan...
KPU Masih Pertimbangkan Usulan Verifikasi dengan Sensus
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini masih menimbang usulan DPR agar proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019 dilakukan dengan cara sensus.

Satu hal yang masih menjadi pemikiran serius adalah apabila uji materi pasal verifikasi dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka pengaruhnya juga pada kerja KPU dalam memverifikasi partai politik tidak hanya yang baru tapi juga yang lama sebagai calon peserta pemilu.

“Kalau kemudian nanti MK kabulkan permohonan dari berbagai parpol soal aturan yang nyatakan semua parpol harus diverifikasi, itu merupakan kerjaan yang begitu berat,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Keberatan tersebut menurut Ilham menyangkut tugas KPU yang harus memverifikasi satu persatu keanggotaan partai, pengurus serta domisili kantor di setiap daerah. Hal ini akan berkenaan dengan ketersediaan anggaran serta jumlah petugas yang harus dikerahkan nanti.

“Termasuk penambahan waktu, penambahan beban kerja lagi di kabupaten/kota. Nah itu yang jadi persoalan buat kita,” kata Ilham.

Untuk itu, KPU menurut Ilham belum bisa memutus apakah usulan DPR mengenai verifikasi faktual dilakukan secara sensus ini akan dilakukan atau tidak. “Nanti, sedang kita akan rumuskan kembali usulan dari DPR itu,” tutup Ilham.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)