Nasib Dirdik Aris, Ditentukan Dewan Pertimbangan Pegawai KPK

Kamis, 31 Agustus 2017 - 11:55 WIB
Nasib Dirdik Aris, Ditentukan Dewan Pertimbangan Pegawai KPK
Nasib Dirdik Aris, Ditentukan Dewan Pertimbangan Pegawai KPK
A A A
JAKARTA - Nasib Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jendral Polisi Aris Budiman bergantung hasil sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). DPP yang akan memutuskan apakah langkah Aris memenuhi undangan dengar pendapat Pansus Angket DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk pelanggaran atau tidak.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, DPP terdiri dari seluruh eselon satu, deputi, sekjen, biro hukum dan pengawasan internal. Dia menuturkan, setiap menjumpai indikasi pelanggaran, DPP langsung bergerak menggelar sidang.

"Apapun hasil keputusan DPP, kami akan mengikuti rekomendasinya, " ujar Agus kepada wartawan, Kamis (31/8/2017).

Dia mengatakan, Aris diketahui mengambil sikap sepihak di luar kendali pimpinan. Undangan, kata Agus memang ditujukan untuk Aris selaku Direktur Penyidikan KPK.

Namun, lanjut dia keputusan untuk hadir atau tidak tetap bergantung hasil rapat pimpinan. "Saat kami berunding dan memanggil yang bersangkutan, ternyata sudah berangkat memenuhi undangan, " ucapnya.

Di hadapan Pansus Angket DPR, Aris secara implisit mengakui sikap indisiplinernya. Aris, lanjut Agus mengatakan, selama karirnya bekerja baru kali ini tidak patuh terhadap pimpinan.

Agus menegaskan, KPK memiliki aturan internal untuk menangani setiap pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, KPK memiliki SOP dan prosedur termasuk terkait kepegawaian.

Terkait adanya desakan mengembalikan yang bersangkutan ke Polri selaku lembaga induknya, Agus mengatakan KPK memiliki aturan. "Kita punya SOP dan aturan yang disepakati bersama. Masak kita mengambil keputusan berdasarkan teriakan orang luar?" katanya.

Dia menambahkan, selama belum ada keputusan dari DPP, Aris tetap bekerja seperti biasa. Saat ini dimungkinkan DPP masih memintai keterangan yang bersangkutan. (Baca: Direktur Penyidikan KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR)

Seperti diketahui Brigjen Polisi Aris Budiman secara sepihak menghadiri dengar pendapat Pansus Anket DPR tentang KPK. Di depan anggota Pansus legislatif Aris mengatakan penyidik KPK Novel Baswedan kerap berselisih pendapat dengannya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3046 seconds (0.1#10.140)