Suap Wali Kota Tegal Diduga terkait Proyek Kesehatan RSUD
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang ratusan juta yang diduga diterima Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno terkait dengan pembangunan ICU RSUD Kardinah 2017.
Seorang sumber internal KPK menuturkan KMT Siti Masitha Soeparno ditangkap tim KPK selepas dirinya mengikuti rapat evaluasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kota Tegal. Penangkapan terhadap Masitha pada kemarin sore di ruang kerjanya.
Selepas menangkap Masitha, tim KPK menangkap terduga pemberi suap di Jakarta. Barang bukti yang diamankan mencapai ratusan juta. "Tangkap tangan ini diduga berhubungan dengan pembangunan ICU di RSUD Kardinah, Kota Tegal. Kemudian sudah ada penyegelan di RSUD Kardinah," ujar sumber kepada KORAN SINDO, Selasa 29 Agustus 2017 malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, memang benar ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Selasa 29 Agustus 2017. OTT dilakukan dalam satu rangkain di tiga kota, Tegal, Balikpapan, dan Jakarta. Yang diamankan ada lima orang dari unsur penyelenggara negara dan swasta.
"Jadi kasus ini terjadi di daerah, ada penyelenggara negara yang kita amankan. Diduga terkait sektor kesehatan. Dan orang-orang tersebut sedang dibawa dalam perjalanan saat ini ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin malam.
Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini memaparkan, di Tegal ada lokasi yang menjadi objek terkait suap yang sudah disegel KPK. Salah satunya RSUD Kardinah. "Ada informasi lokasi yang disegel yang dilakukan di Tegal, tapi saya kira Rabu akan dirinci lebih lanjut. Indikasi keterkaitannya adalah di sektor kesehatan," paparnya.
Dia menguraikan, lima orang yang diamankan KPK tentu akan dilakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam untuk menentukan status mereka. Febri memastikan para pihak diamankan setelah terjadi transaksional.
"Ada sejumlah uang juga yang kita amankan di sana. Informasi yang kita terima ada ratusan juta dalam OTT tersebut. Tentu sesuai kewenangan KPK kami mengamankan orang yang terkait indikasi transaksi yang dilakukan penyelenggara negara. Ada unsur Penyelenggara negara, swasta juga," ucapnya.
KORAN SINDO berhasil memperoleh data dokumen pengumuman pemenang lelang nomor: 008/ULP-PKICU/III/2017 yang dikeluarkan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat ICU, ICCU, PICU (DAK 2017) dan ditetapkan pada 6 Maret 2017.
Dalam dokumen tersebut tercantum, untuk kegiatan atau proyek Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Intensive Care Unit (ICU), Intensive Cardiologi Care Unit (ICCU), dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan 2017 untuk RSUD Kardinah, sudah dikeluarkan surat penetapan lelang dengan nomor: 007/ULP-PKICU/III/2017 tertanggal 2017.
Pemenang lelangnya adalah PT Citra Prasasti Konsorindo. Perusahaan ini beralamat di Jalan Kemakmuran III Nomor 58, Margajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Proyek dimenangkan perusahaan dengan harga penawaran Rp15.990.300.000.
Seorang sumber internal KPK menuturkan KMT Siti Masitha Soeparno ditangkap tim KPK selepas dirinya mengikuti rapat evaluasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kota Tegal. Penangkapan terhadap Masitha pada kemarin sore di ruang kerjanya.
Selepas menangkap Masitha, tim KPK menangkap terduga pemberi suap di Jakarta. Barang bukti yang diamankan mencapai ratusan juta. "Tangkap tangan ini diduga berhubungan dengan pembangunan ICU di RSUD Kardinah, Kota Tegal. Kemudian sudah ada penyegelan di RSUD Kardinah," ujar sumber kepada KORAN SINDO, Selasa 29 Agustus 2017 malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, memang benar ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Selasa 29 Agustus 2017. OTT dilakukan dalam satu rangkain di tiga kota, Tegal, Balikpapan, dan Jakarta. Yang diamankan ada lima orang dari unsur penyelenggara negara dan swasta.
"Jadi kasus ini terjadi di daerah, ada penyelenggara negara yang kita amankan. Diduga terkait sektor kesehatan. Dan orang-orang tersebut sedang dibawa dalam perjalanan saat ini ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin malam.
Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini memaparkan, di Tegal ada lokasi yang menjadi objek terkait suap yang sudah disegel KPK. Salah satunya RSUD Kardinah. "Ada informasi lokasi yang disegel yang dilakukan di Tegal, tapi saya kira Rabu akan dirinci lebih lanjut. Indikasi keterkaitannya adalah di sektor kesehatan," paparnya.
Dia menguraikan, lima orang yang diamankan KPK tentu akan dilakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam untuk menentukan status mereka. Febri memastikan para pihak diamankan setelah terjadi transaksional.
"Ada sejumlah uang juga yang kita amankan di sana. Informasi yang kita terima ada ratusan juta dalam OTT tersebut. Tentu sesuai kewenangan KPK kami mengamankan orang yang terkait indikasi transaksi yang dilakukan penyelenggara negara. Ada unsur Penyelenggara negara, swasta juga," ucapnya.
KORAN SINDO berhasil memperoleh data dokumen pengumuman pemenang lelang nomor: 008/ULP-PKICU/III/2017 yang dikeluarkan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat ICU, ICCU, PICU (DAK 2017) dan ditetapkan pada 6 Maret 2017.
Dalam dokumen tersebut tercantum, untuk kegiatan atau proyek Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Intensive Care Unit (ICU), Intensive Cardiologi Care Unit (ICCU), dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan 2017 untuk RSUD Kardinah, sudah dikeluarkan surat penetapan lelang dengan nomor: 007/ULP-PKICU/III/2017 tertanggal 2017.
Pemenang lelangnya adalah PT Citra Prasasti Konsorindo. Perusahaan ini beralamat di Jalan Kemakmuran III Nomor 58, Margajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Proyek dimenangkan perusahaan dengan harga penawaran Rp15.990.300.000.
(kri)