Golkar Berikan Bantuan Hukum kepada Wali Kota Tegal

Rabu, 30 Agustus 2017 - 14:57 WIB
Golkar Berikan Bantuan...
Golkar Berikan Bantuan Hukum kepada Wali Kota Tegal
A A A
JAKARTA - Partai Golkar memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Siti Masitha Soeparno, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin malam. Adapun yang diberi tugas melakukan pendampingan hukum kepada Wali Kota Tegal itu adalah Ketua bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Rudi Alfonso.

"Ya itu sudah pasti (Bantuan hukum, red). Jadi, protap Partai Golkar siapa pun kader Partai Golkar, apalagi pengurus itu secara otomatis, kita tugaskan Ketua bidang Hukum dan HAM (Rudi Alfonso, red) untuk melakukan pendampingan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Penugasan kepada Ketua bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Rudi Alfonso itu, kata dia, sekaligus untuk memastikan agar proses hukum terhadap Siti Masitha ‎Soeparno berdasarkan fakta. "D‎an berkeadilan," ucap Idrus.

Selain itu, kata Idrus, DPP Partai Golkar sudah menginstruksikan pengurus partai di Provinsi Jawa Tengah untuk mencari tahu permasalahan yang menjerat Siti Masitha Soeparno. Pengurus Partai Golkar Dewan Pimpinan Daerah Jawa Tengah nantinya akan melaporkannya ke DPP.

Kemudian, Koordinator bidang (Korbid) Kepartaian akan mengkaji laporan dari DPD Jawa Tengah mengenai permasalahan Siti Masitha Soeparno. "Nah Korbid Kepartaian nanti akan memberikan satu memo usulan tentang langkah-langkah yang mungkin diambil oleh Partai Golkar dan itu lah nanti yang akan kita putuskan dalam rapat," ungkapnya.

Diketahui, barang bukti ratusan juta rupiah disita KPK dalam penangkapan Siti Masitha Soeparno. Selain menangkap Siti Masitha yang juga sebagai Wali Kota Tegal itu, petugas KPK juga membawa dua pejabat Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah.
(kri)
Berita Terkait
Wali Kota Bekasi Kena...
Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Golkar Tunggu Pengumuman Resmi
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Berita Terkini
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Candi Prambanan Jadi...
Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Prabowo dan Modi Resmikan Konservasi
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved