Wali Kota Tegal, Warga: Sudah Cantik, Pintar, dan Kaya, Tapi Masih Korupsi

Rabu, 30 Agustus 2017 - 13:26 WIB
Wali Kota Tegal, Warga:...
Wali Kota Tegal, Warga: Sudah Cantik, Pintar, dan Kaya, Tapi Masih Korupsi
A A A
JAKARTA - Cantik, pintar, dan kaya. Seabreg prestasi dari kegiatan sosial ekonomi disandangnya. Itulah Siti Masitha Soeparno, Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, yang Selasa malam (29/8) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyabet juara putri ayu dan juara kepribadian yang diselenggarakan Yayasan Martha Tilaar (1987-1988) itu ditangkap terkait kasus suap. Masitha adalah putri mantan Dirut PT Garuda Indonesia Soeparno.

Wanita kelahiran Jakarta 10 Januari 1964 itu mengenyam pendidikan di Thailand, Belanda dan Amerika Serikat. Dia menguasai bidang perhotelan, kecantikan dan manajemen.

Perjalanan karir politiknya tidak terlepas dari aktivitas organisasi kewanitaan dan kegiatan sosial. Bunda Sitha begitu biasa disapa merupakan kepala daerah wanita pertama kali di Kota Tegal.

Ibu empat anak ini menjabat Wali Kota Tegal sejak 23 Maret 2014. Diusung Partai Golkar, Sitha berpasangan dengan H. M Nusholeh.

Visinya mewujudkan Kota Tegal yang sejahtera dan bermartabat berbasis pelayanan prima. Menanggapi penangkapan KPK sejumlah warga Tegal yang mengais rezeki di Jakarta menilai Sitha telah memalukan warga Tegal.

Budi, salah seorang pedagang makanan di wilayah Rawa Belong mengatakan apa yang dilakukan Sitha (korupsi) sebagai sesuatu yang tidak pantas. Apalagi Sitha berlatarbelakang berpendidikan tinggi dan berasal dari keluarga berada.

Kendati demikian, dimata warga Tegal, kata Budi, pemerintahan Sitha ditengarai sudah lama bersinggungan dengan hal hal bersifat korupsi. "Sudah pinter, kaya dan cantik, tapi mau juga korupsi. Tapi sebenarnya sudah lama itu mas. Kok baru ditangkap sekarang, "tuturnya.

Seperti diketahui, saat ini yang bersangkutan bersama sejumlah alat bukti masih menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK Jakarta. Sesuai ketentuan KUHAP status bersangkutan baru akan dipastikan setelah melaui pemeriksaan minimal 1 X 24 jam.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)