Wali Kota Tegal, Warga: Sudah Cantik, Pintar, dan Kaya, Tapi Masih Korupsi

Rabu, 30 Agustus 2017 - 13:26 WIB
Wali Kota Tegal, Warga:...
Wali Kota Tegal, Warga: Sudah Cantik, Pintar, dan Kaya, Tapi Masih Korupsi
A A A
JAKARTA - Cantik, pintar, dan kaya. Seabreg prestasi dari kegiatan sosial ekonomi disandangnya. Itulah Siti Masitha Soeparno, Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, yang Selasa malam (29/8) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyabet juara putri ayu dan juara kepribadian yang diselenggarakan Yayasan Martha Tilaar (1987-1988) itu ditangkap terkait kasus suap. Masitha adalah putri mantan Dirut PT Garuda Indonesia Soeparno.

Wanita kelahiran Jakarta 10 Januari 1964 itu mengenyam pendidikan di Thailand, Belanda dan Amerika Serikat. Dia menguasai bidang perhotelan, kecantikan dan manajemen.

Perjalanan karir politiknya tidak terlepas dari aktivitas organisasi kewanitaan dan kegiatan sosial. Bunda Sitha begitu biasa disapa merupakan kepala daerah wanita pertama kali di Kota Tegal.

Ibu empat anak ini menjabat Wali Kota Tegal sejak 23 Maret 2014. Diusung Partai Golkar, Sitha berpasangan dengan H. M Nusholeh.

Visinya mewujudkan Kota Tegal yang sejahtera dan bermartabat berbasis pelayanan prima. Menanggapi penangkapan KPK sejumlah warga Tegal yang mengais rezeki di Jakarta menilai Sitha telah memalukan warga Tegal.

Budi, salah seorang pedagang makanan di wilayah Rawa Belong mengatakan apa yang dilakukan Sitha (korupsi) sebagai sesuatu yang tidak pantas. Apalagi Sitha berlatarbelakang berpendidikan tinggi dan berasal dari keluarga berada.

Kendati demikian, dimata warga Tegal, kata Budi, pemerintahan Sitha ditengarai sudah lama bersinggungan dengan hal hal bersifat korupsi. "Sudah pinter, kaya dan cantik, tapi mau juga korupsi. Tapi sebenarnya sudah lama itu mas. Kok baru ditangkap sekarang, "tuturnya.

Seperti diketahui, saat ini yang bersangkutan bersama sejumlah alat bukti masih menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK Jakarta. Sesuai ketentuan KUHAP status bersangkutan baru akan dipastikan setelah melaui pemeriksaan minimal 1 X 24 jam.
(pur)
Berita Terkait
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
KPK Tahan 10 Orang Terjaring...
KPK Tahan 10 Orang Terjaring OTT di Semarang
Berita Terkini
Kehadiran BUMA Diharapkan...
Kehadiran BUMA Diharapkan Memperkuat Posisi GP Ansor
16 menit yang lalu
Ogoh-ogoh Muka Donald...
Ogoh-ogoh Muka Donald Trump Jadi Simbol Kritik di May Day Depan DPR
46 menit yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Diminta Siapkan Bukti dan Hadapi Proses Hukum
47 menit yang lalu
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
1 jam yang lalu
Kemenag Buka Seleksi...
Kemenag Buka Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025, Catat Jadwalnya
1 jam yang lalu
Dunia Tidak Baik-baik...
Dunia Tidak Baik-baik Saja, Kiai Said: Tokoh dan Ormas Agama Harus Jadi Pendamai, Bukan Penonton
1 jam yang lalu
Infografis
Sembuh Covid-19 tapi...
Sembuh Covid-19 tapi Masih Batuk dan Sesak? Ini Alasannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved