Polda Metro Buka Posko Pengaduan Kasus Sindikat Saracen
A
A
A
JAKARTA - Polri belum lama ini berhasil membongkar sindikat Saracen yang diduga kerap menyebar konten hoax dan berbau suku agama ras antargolongan (SARA) di media sosial (medsos). Lebih lanjut, Polda Metro Jaya pun membuka posko pengaduan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, posko itu telah menerima ribuan pengaduan. Bahkan seseorang pernah menyampaikan keresahannya akan Saracen, tapi diarahkan untuk melapor ke kantor polisi terdekat saja.
"Sudah ribuan dan kami membuka posko. Saya menerima dari Jawa Tengah, bagaimana nanti yang bersangkutan juga jadi korban, kita kirim, kita pelajari," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2018/7).
Namun, Argo tak merinci kapan posko itu dibentuk. Dia juga berkata belum tahu sudah berapa banyaknya laporan yang masuk karena hingga kini masih dalam penghitungan. Polda akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait posko ini.
Dia menambahkan, Mabes Polri masih menjadi pihak yang menyidik kasus tersebut. Pihak Polda Metro hanya menerima laporan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri saja.
"Yang kita utamakan yang merasa namanya dirugikan maupun harga dirinya. Kita terima laporan dan kondisikan dengan Mabes Polri," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, posko itu telah menerima ribuan pengaduan. Bahkan seseorang pernah menyampaikan keresahannya akan Saracen, tapi diarahkan untuk melapor ke kantor polisi terdekat saja.
"Sudah ribuan dan kami membuka posko. Saya menerima dari Jawa Tengah, bagaimana nanti yang bersangkutan juga jadi korban, kita kirim, kita pelajari," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2018/7).
Namun, Argo tak merinci kapan posko itu dibentuk. Dia juga berkata belum tahu sudah berapa banyaknya laporan yang masuk karena hingga kini masih dalam penghitungan. Polda akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait posko ini.
Dia menambahkan, Mabes Polri masih menjadi pihak yang menyidik kasus tersebut. Pihak Polda Metro hanya menerima laporan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri saja.
"Yang kita utamakan yang merasa namanya dirugikan maupun harga dirinya. Kita terima laporan dan kondisikan dengan Mabes Polri," katanya.
(kri)