Presiden Perintahkan Kapolri Usut Siapa Saja Pengguna Jasa Saracen

Senin, 28 Agustus 2017 - 15:19 WIB
Presiden Perintahkan...
Presiden Perintahkan Kapolri Usut Siapa Saja Pengguna Jasa Saracen
A A A
BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengusut tuntas jaringan kelompok pembuat berita hoax di sosial media, Saracen.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, instruksi itu tidak hanya kepada siapa saja kelompoknya, tetapi Kapolri juga harus bisa mengungkap siapa pengguna jasa berita hoax di medsos tersebut.

"Presiden sudah meminta Kapolri untuk terus mengusut jaringan pembuat hoax di sosial media. Karena jika ditangani dengan benar akan terjadi perpecahan di masyarakat Indonesia," ujar Teten seusai memberikan kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Senin (28/8/2017).

Seperti diketahui, polisi mengungkap kelompok Saracen yang menebar berita hoax dan ujaran penebar kebencian. Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.

Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memposting berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah. Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.
(kri)
Berita Terkait
Peluang Media Mainstream...
Peluang Media Mainstream dari Boikot Iklan di Media Sosial
TikTok Perluas Larangan...
TikTok Perluas Larangan Aturan Ujaran Kebencian
Platform Media Sosial,...
Platform Media Sosial, Sarana Pelanggengan Industri Kebencian?
Hoax dan Ujaran Kebencian...
Hoax dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jadi Ancaman Demokrasi
5 Tanda Opinimu adalah...
5 Tanda Opinimu adalah Ujaran Kebencian
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian...
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
Berita Terkini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Infografis
Delapan Golongan yang...
Delapan Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Siapa Saja Mereka?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved