Presiden Perintahkan Kapolri Usut Siapa Saja Pengguna Jasa Saracen

Senin, 28 Agustus 2017 - 15:19 WIB
Presiden Perintahkan...
Presiden Perintahkan Kapolri Usut Siapa Saja Pengguna Jasa Saracen
A A A
BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengusut tuntas jaringan kelompok pembuat berita hoax di sosial media, Saracen.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, instruksi itu tidak hanya kepada siapa saja kelompoknya, tetapi Kapolri juga harus bisa mengungkap siapa pengguna jasa berita hoax di medsos tersebut.

"Presiden sudah meminta Kapolri untuk terus mengusut jaringan pembuat hoax di sosial media. Karena jika ditangani dengan benar akan terjadi perpecahan di masyarakat Indonesia," ujar Teten seusai memberikan kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Senin (28/8/2017).

Seperti diketahui, polisi mengungkap kelompok Saracen yang menebar berita hoax dan ujaran penebar kebencian. Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.

Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memposting berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah. Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.
(kri)
Berita Terkait
Peluang Media Mainstream...
Peluang Media Mainstream dari Boikot Iklan di Media Sosial
TikTok Perluas Larangan...
TikTok Perluas Larangan Aturan Ujaran Kebencian
Platform Media Sosial,...
Platform Media Sosial, Sarana Pelanggengan Industri Kebencian?
Hoax dan Ujaran Kebencian...
Hoax dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jadi Ancaman Demokrasi
5 Tanda Opinimu adalah...
5 Tanda Opinimu adalah Ujaran Kebencian
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian...
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
Berita Terkini
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Infografis
Krisis Ukraina, Rusia...
Krisis Ukraina, Rusia Bongkar Siapa Saja yang Untung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved