Pansus Hak Angket Nilai OTT Sebagai Kegagalan KPK

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 16:17 WIB
Pansus Hak Angket Nilai OTT Sebagai Kegagalan KPK
Pansus Hak Angket Nilai OTT Sebagai Kegagalan KPK
A A A
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebuah kegagalan lembaga antirasuah. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK Masinton Pasaribu.

Masinton menilai, KPK telah gagal membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi. Lalu, gencarnya OTT dilakukan untuk menutupi kegagalan itu.

"Karena gagal bangun sistem di KPK, OTT diklaim sebagai suatu keberhasilan," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2017). Maka itu, gencarnya KPK melakukan OTT dalam sepekan terakhir dianggap semakin menunjukkan kegagalan dalam memberantas korupsi.

"OTT yang terus menerus adalah produk gagal KPK dalam pemberantasan korupsi," kata anggota Komisi III DPR ini. Namun, dua OTT KPK dalam sepekan terakhir ditanggapi santai oleh dirinya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan bahwa kekuatan KPK selama ini adalah teknologi dan opini. Adapun yang dimaksud teknologi itu terkait penyadapan.

Sementara, kekuatan opini yang dimaksud adalah dengan mengumbar hasil OTT ke media massa, sehingga menampakkan diri ke masyarakat seolah-olah KPK sudah bekerja dengan baik. "Sadapan dengan OTT itu permen yang diumbar ke publik seakan-akan bekerja," imbuhnya.

Sekadar informasi, KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 21 Agustus 2017. Kemudian, KPK juga melakukan OTT di Kementerian Perhubungan, pada Rabu 23 Agustus 2017 malam.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6898 seconds (0.1#10.140)