Soal Kasus Dirjen Hubla Kemenhub, KPK Bidik Pihak Lain
Kamis, 24 Agustus 2017 - 23:00 WIB
Soal Kasus Dirjen Hubla Kemenhub, KPK Bidik Pihak Lain
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya penerima uang selain Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, proses penelusuran terhadap terduga penerima atau penikmat uang selain tersangka Antonius Tonny Budiono akan dilihat dari modus penerimaan uang.
Karena setelah Tonny menerima dari tersangka pemberi Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan dengan menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) kemudian dicairkan dan dimasukkan dalam 33 tas ransel, KPK menduga ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi Tonny dan kepentingan pihak lain.
"Apakah sampai ke menteri? Sampai saat ini kami belum menyimpulkan. Tapi kalau ditanya apakah kemungkinan ada tersangka lain? Masih, sangat. Jadi masih dalam proses pengembangan," kata Basaria saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (24/8/2017) malam.
Dia berharap media massa dan publik bisa bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan tersangka Tonny dan Adiputra. "Jadi sabar saja dulu karena masih dalam pengembangan oleh tim KPK," ujarnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, penangkapan terhadap Antonius Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan dengan barang bukti Rp20,074 miliar dalam empat kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan uang tunai dalam bentuk lima mata uang yang ada di 33 tas ransel merupakan salah satu hasil terbesar sepanjang operasi tangkap tangan KPK.
Penetapan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka bukan akhir dari kasus ini. "Dengan jumlah uang yang tergolong besar ini maka kami kembangkan ke pihak lain. Kalau ada alat bukti yang memperkuat itu, tentu akan kami tindak lanjuti. Selepas pemeriksaan nanti, ATB (Tonny-red) dan APK (Adiputra-red) akan ditahan," kata Febri.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, proses penelusuran terhadap terduga penerima atau penikmat uang selain tersangka Antonius Tonny Budiono akan dilihat dari modus penerimaan uang.
Karena setelah Tonny menerima dari tersangka pemberi Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan dengan menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) kemudian dicairkan dan dimasukkan dalam 33 tas ransel, KPK menduga ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi Tonny dan kepentingan pihak lain.
"Apakah sampai ke menteri? Sampai saat ini kami belum menyimpulkan. Tapi kalau ditanya apakah kemungkinan ada tersangka lain? Masih, sangat. Jadi masih dalam proses pengembangan," kata Basaria saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (24/8/2017) malam.
Dia berharap media massa dan publik bisa bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan tersangka Tonny dan Adiputra. "Jadi sabar saja dulu karena masih dalam pengembangan oleh tim KPK," ujarnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, penangkapan terhadap Antonius Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan dengan barang bukti Rp20,074 miliar dalam empat kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan uang tunai dalam bentuk lima mata uang yang ada di 33 tas ransel merupakan salah satu hasil terbesar sepanjang operasi tangkap tangan KPK.
Penetapan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka bukan akhir dari kasus ini. "Dengan jumlah uang yang tergolong besar ini maka kami kembangkan ke pihak lain. Kalau ada alat bukti yang memperkuat itu, tentu akan kami tindak lanjuti. Selepas pemeriksaan nanti, ATB (Tonny-red) dan APK (Adiputra-red) akan ditahan," kata Febri.
(dam)