KPK Sita Rp20 Miliar dalam OTT di Kemenhub
Kamis, 24 Agustus 2017 - 20:39 WIB
KPK Sita Rp20 Miliar dalam OTT di Kemenhub
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang senilai puluhan miliar yang diterima Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono berhubungan erat dengan proyek dalam program tol laut 2017.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, sejumlah orang yang sudah ditangkap tangan saat melakukan transaksi suap dengan penyerahan tas berisi uang.
Uang dalam tas tersebut berbagai mata uang antaranya bermata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah.Di antara para pihak yang ditangkap, satu di antaranya masuk kategori penyelenggara negara.
Menurut Febri, KPK juga dilakukan penyegelan terhadap salah satu ruangan di Kemenhub. Dia mengatakan, status para pihak yang diciduk dan sedang menjalan pemeriksaan internal akan diputuskan dalam gelar perkara (ekspose).
"Sejauh ini informasi yang kita terima, indikasi penerimaannya bukan penerimaan yang pertama," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017) sore.
Sementara itu, total uang suap yang ditemukan KPK saat OTT di Kantor Kemenhub mencapai Rp 18,9 miliar. Uang tunai dengan berbagai mata uang itu ditemukan di dalam 33 tas. Di luar uang tunai itu KPK juga menyita empat kartu anjungan tunai mandiri yang berisi (keseluruhan) Rp1,174 miliar.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan suap yang terbongkar terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang,Jawa Tengah tahun 2016-2017. "Dalam kasus ini lima orang kita amankan, "ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Lima orang itu, terdiri atas dua dari Kementrian Kelautan dan tiga orang dari PT Adhi Guna Keruktama selaku pemilik modal yang diduga melakukan penyuapan. Penyidik KPK masih melakukan pendalaman termasuk memeriksa sejumlah saksi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, sejumlah orang yang sudah ditangkap tangan saat melakukan transaksi suap dengan penyerahan tas berisi uang.
Uang dalam tas tersebut berbagai mata uang antaranya bermata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah.Di antara para pihak yang ditangkap, satu di antaranya masuk kategori penyelenggara negara.
Menurut Febri, KPK juga dilakukan penyegelan terhadap salah satu ruangan di Kemenhub. Dia mengatakan, status para pihak yang diciduk dan sedang menjalan pemeriksaan internal akan diputuskan dalam gelar perkara (ekspose).
"Sejauh ini informasi yang kita terima, indikasi penerimaannya bukan penerimaan yang pertama," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017) sore.
Sementara itu, total uang suap yang ditemukan KPK saat OTT di Kantor Kemenhub mencapai Rp 18,9 miliar. Uang tunai dengan berbagai mata uang itu ditemukan di dalam 33 tas. Di luar uang tunai itu KPK juga menyita empat kartu anjungan tunai mandiri yang berisi (keseluruhan) Rp1,174 miliar.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan suap yang terbongkar terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang,Jawa Tengah tahun 2016-2017. "Dalam kasus ini lima orang kita amankan, "ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Lima orang itu, terdiri atas dua dari Kementrian Kelautan dan tiga orang dari PT Adhi Guna Keruktama selaku pemilik modal yang diduga melakukan penyuapan. Penyidik KPK masih melakukan pendalaman termasuk memeriksa sejumlah saksi.
(dam)