KPK Segel Ruangan Dirjen Hubla Kemenhub
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi prihatin dan menyesalkan atas aksi dugaan suap yang diterima oknum pejabat di kementeriannya yang disebut-sebut adalah Direktur Jenderal Perhubungan laut (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Budiono.
Budi mengaku menyerahkan proses hukum terhadap anak buahnya tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku belum tahu penangkapan anak buahnya itu terkait
pengurusan apa.
"Yang kita tahu ada penyegelan di kamar (di ruangan Tonny). Di luar itu saya tidak tahu," kata Budi saat jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Terkait hal ini, Budi mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai tindaklanjut proyek-proyek Kemenhub yang digarap Ditjen Hubla.
Sebab, dalam pengerjaan proyek di kementeriannya dikerjakan oleh banyak tim yang dibentuk. "Hal-hal lain disampaikan setelah KPK menyampaikan secara reami," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menduga ditangkapnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla)
Kemenhub Antonius Tonny Budiono, terkait pengadaan sarana pelabuhan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, hal pertama yang bisa dikonfirmasi adalah
benar ada operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan dugaan transaksi suap menyuap terkait dengan Kemenhub, pada Rabu 23 Agustus 2017 malam.
Poin kedua, ada uang tunai dalam berbagai bentuk mata uang yang berada dalam beberapa tas dan sudah disita tim KPK dari para pihak yang diduga melakukan transaksi.
"Ada sejumlah uang yang kita amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD,
SGD, dan mata uang asing lain serta rupiah. Ada sejumlah beberapa tas," kata Basaria kepada
Koran SINDO.
Budi mengaku menyerahkan proses hukum terhadap anak buahnya tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku belum tahu penangkapan anak buahnya itu terkait
pengurusan apa.
"Yang kita tahu ada penyegelan di kamar (di ruangan Tonny). Di luar itu saya tidak tahu," kata Budi saat jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Terkait hal ini, Budi mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai tindaklanjut proyek-proyek Kemenhub yang digarap Ditjen Hubla.
Sebab, dalam pengerjaan proyek di kementeriannya dikerjakan oleh banyak tim yang dibentuk. "Hal-hal lain disampaikan setelah KPK menyampaikan secara reami," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menduga ditangkapnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla)
Kemenhub Antonius Tonny Budiono, terkait pengadaan sarana pelabuhan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, hal pertama yang bisa dikonfirmasi adalah
benar ada operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan dugaan transaksi suap menyuap terkait dengan Kemenhub, pada Rabu 23 Agustus 2017 malam.
Poin kedua, ada uang tunai dalam berbagai bentuk mata uang yang berada dalam beberapa tas dan sudah disita tim KPK dari para pihak yang diduga melakukan transaksi.
"Ada sejumlah uang yang kita amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD,
SGD, dan mata uang asing lain serta rupiah. Ada sejumlah beberapa tas," kata Basaria kepada
Koran SINDO.
(maf)