Handy Talky Milik Jamaah Haji Indonesia Disita
A
A
A
JEDDAH - Barang bawaan bermasalah kembali mewarnai proses masuknya jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi.
Hari ini, Selasa (22/8/2017) petugas Bea Cukai King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) menyita radio komunikasi, berupa handy talkie (HT) yang dibawa oleh jamaah.
Mereka adalah salah satu rombongan jemaah yang tergabung dalam Kloter 69 Embarkasi Surabaya (SUB 69).
“Rombongan jamaah SUB 69 asal Sidoarjo yang membawa radio panggil komunikasi atau HT disita petugas Bea Cukai di Gate D Terminal Haji Bandara Jeddah,” ujar Kepala Daker Bandara, Arsyad Hidayat di Jeddah, Selasa (22/8/2017).
Dia menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 waktu Arab Saudi (WAS). Radio komunikasi tersebut akan digunakan antar sesama anggota salah satu kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) asal Sidoarjo.
“Itu dibawa untuk komunikasi antara sesama anggota KBIH Rohmatul Ummah Sidoarjo di bawah pimpinan Abu Hamid Rosyid,” kata Arsyad.
Dia mengatakan, seluruh HT dan charger saat ini telah disita pihak Bea Cukai Bandara. Barang tersebut dapat diambil kembali setelah selesainya pelaksanaan kegiatan haji.
Peristiwa ini, menurut Arsyad,menjadi bahan pelajaran bagi jamaah haji Indonesia lainnya. Pemerintah Saudi saat ini tengah memperketat proses imigrasi dan pemeriksaan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai Bandara.
Oleh karena itu, kata dia, jamaah sebaiknya tidak membawa barang-barang yang berpotensi disita pihak otoritas bandara.
Kedatangan jamaah haji Indonesia gelombang kedua melalui KAAIA Jeddah akan berlangsung hingga 27 Agustus 2017. Kloter terakhir dijadwalkan akan mendarat di Bandara Jeddah pada Minggu dini hari.
Hari ini, Selasa (22/8/2017) petugas Bea Cukai King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) menyita radio komunikasi, berupa handy talkie (HT) yang dibawa oleh jamaah.
Mereka adalah salah satu rombongan jemaah yang tergabung dalam Kloter 69 Embarkasi Surabaya (SUB 69).
“Rombongan jamaah SUB 69 asal Sidoarjo yang membawa radio panggil komunikasi atau HT disita petugas Bea Cukai di Gate D Terminal Haji Bandara Jeddah,” ujar Kepala Daker Bandara, Arsyad Hidayat di Jeddah, Selasa (22/8/2017).
Dia menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 waktu Arab Saudi (WAS). Radio komunikasi tersebut akan digunakan antar sesama anggota salah satu kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) asal Sidoarjo.
“Itu dibawa untuk komunikasi antara sesama anggota KBIH Rohmatul Ummah Sidoarjo di bawah pimpinan Abu Hamid Rosyid,” kata Arsyad.
Dia mengatakan, seluruh HT dan charger saat ini telah disita pihak Bea Cukai Bandara. Barang tersebut dapat diambil kembali setelah selesainya pelaksanaan kegiatan haji.
Peristiwa ini, menurut Arsyad,menjadi bahan pelajaran bagi jamaah haji Indonesia lainnya. Pemerintah Saudi saat ini tengah memperketat proses imigrasi dan pemeriksaan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai Bandara.
Oleh karena itu, kata dia, jamaah sebaiknya tidak membawa barang-barang yang berpotensi disita pihak otoritas bandara.
Kedatangan jamaah haji Indonesia gelombang kedua melalui KAAIA Jeddah akan berlangsung hingga 27 Agustus 2017. Kloter terakhir dijadwalkan akan mendarat di Bandara Jeddah pada Minggu dini hari.
(dam)