OTT di PN Jaksel Terkait Kasus Perdata

Senin, 21 Agustus 2017 - 18:12 WIB
OTT di PN Jaksel Terkait Kasus Perdata
OTT di PN Jaksel Terkait Kasus Perdata
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menangkap seorang panitera dan staf Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).

KPK ternyata juga menangkap dua orang lainnya, yang salah satunya seorang pengacara. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, keempat orang tersebut langsung dibawa ke Gedung KPK.

"Benar setelah pukul 12 siang ada kegiatan operasi tangkap tangan di PN Jaksel, " tutur Febri kepada wartawan Senin (21/8/2017).

Hingga kini KPK belum dapat mengungkap identitas empat orang yang ditangkap. "Kita belum bisa membuka nama maupun inisial. Masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Febri.

Sekadar informasi, selain menangkap empat orang, KPK juga menyegel sebuah ruangan dan satu mobil Honda HR-V.

Febri mengatakan, penangkapan tersebut terkait penaganan kasus perdata yang sedang ditangani PN Jakarta Selatan. "Ada indikasi penerimaan bukti dan janji (suap) dari yang bersangkutan," katanya.

Saat ini proses pemeriksaan empat orang yang ditangkap masih berlangsung di Gedung KPK.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6632 seconds (0.1#10.140)