Elza Syarief Ungkap Pertemuan Miryam dengan Anggota DPR

Senin, 21 Agustus 2017 - 16:47 WIB
Elza Syarief Ungkap...
Elza Syarief Ungkap Pertemuan Miryam dengan Anggota DPR
A A A
JAKARTA - Advokat senior dan politikus Partai Hanura Elza Syarief mengungkap pertemuan para anggota DPR yang mengadili terdakwa Miryam S Haryani saat Miryam masih menjadi saksi.

Fakta tersebut diungkap Elza dihadirkan bersama advokat Anton Taufik ‎oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK dalam persidangan Miryam S Haryani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/8/2017).

Miryam merupakan terdakwa perkara dugaan keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengesahan anggaran dan pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).‎‎

Elza Syarief menuturkan, ada empat kali terjadi pertemuan di kantornya. Miryam pertama kali datang awal Maret 2017. Pada pertemuan pertama, Miryam bercerita tentang pertemuan dan tekanan yang diterima Miryam dari para anggota DPR, bocornya surat dakwaan atas nama Irman dan Sugiharto sebelum pembacaan dalam persidangan, dan bocornya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam.

Kejadian itu terjadi sebelum Miryam bersaksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kepada Elza, Miryam saat itu menceritakan, dia kecewa dengan KPK bagaimana bisa dakwaan Irman dan Sugiharto dan BAP Miryam bocor. Ditambah lagi, dakwaan dan BAP tersebut sudah dimiliki sejumlah anggota DPR.

"Dia Yani (Miryam) merasa tertekan, terisolisir, dan tidak nyaman. Orang-orang (para anggota DPR) mengatakan dia pengkhianat," ucap Elza.

"Jadi nggak enak lagi dan tertekan batinnya (Miryam). Dia (Miryam) juga komplain media-media juga sudah mencantumkan BAP padahal belum diucapkan," imbuh Elza di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam pertemuan pertama itu, Miryam menyodorkan BAP Miryam saat diperiksa sebagai saksi untuk Irman dan Sugiharto di penyidikan KPK. BAP tersebut lantas diletakan Elza di dalam laci ruang kerja Elza.

Menurut Elza, ketika itu Miryam datang untuk berkonsultasi untuk persiapkan diri menjadi saksi di persidangan Irman dan Sugiharto.

"Dalam pertemuan itu semua orang (diminta) mengaku tidak ada yang terima uang. Tidak ada yang mengaku ke KPK. Jadi saya ingat cerita-cerita, di DPR memang ada kumpul-kumpul seperti itu. Makanya tadi Bu Miryam tertekan batinnya," tegas Elza.

Ketua JPU Kresno Anto Wibowo dan empat hakim di antaranya Anwar (anggota), Jhon Halasan Butar Butar (anggota), dan Franky Tambuwun (ketua) lantas membacakan isi BAP Elza tentang nama-nama yang hadir dan mempengaruhi Miryam dalam pertemuan di DPR.

Dalam BAP Elza, tertuang Miryam menceritakan ke Elza bahwa sebelum sidang perdana perkara e-KTP Irman dan Sugiharto, para pihak yang pernah jadi saksi di KPK termasuk Miryam pernah dikumpulkan oleh Setya Novanto (Ketua DPR merangkap Ketua Umum DPP Partai Golkar).

Hanya saja Miryam tidak menceritakan tempat persisnya. Miryam merasa diadili oleh yang hadir dalam pertemuan tersebut dan dicap sebagai penghianat karena memberikan keterangan yang merugikan anggota DPR.

Berdasarkan BAP Elza, yang melakukan penekanan dan meminta agar Miryam mencabut keterangannya dalam BAP adalah Setya Novanto, Chaeruman Harahap (mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar), Akbar Faizal (anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem), Markus Nari (anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, kini tersangka dua delik dalam kasus e-KTP), Djamal Aziz (mantan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura, kini pindah ke Partai Gerindra).

Dalam pertemuan tersebut, masih dalam BAP Elza, Setya Novanto menunjukkan salinan BAP Miryam dan surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Akibatnya Miryam terpojok dan menganggap Setya Novanto hebat karena bisa mendapatkan salinan BAP Miryam dan surat dakwaan dari KPK.

Atas penjelasan Setya Novanto itu, para pihak termasuk saksi-saksi yang pernah diperiksa KPK memastikan akan tidak mengakui penerimaan uang. Miryam yang sudah membongkar soal aliran uang tersebut ke penyidik KPK sebelumnya akhirnya bingung apa akibat hukumnya. Karena hanya Miryam yang mengakui penerimaan uang.

Setelah isi BAP tersebut dibacakan dan dicecar oleh JPU dan para hakim, Elza tetap mengakui ada penekanan dan Miryam bercerita ingin mencabut BAP-nya.‎ "Ada sebagian benar, ada sebagian lupa-lupa ingat. Kalau dikumpulin saya tidak ingat jelas," katanya.

"Enggak jelas siapa yang kumpulin. Yani (Miryam) mau cabut BAP-nya, saya saya bilang kenapa nggak dibuka semua. Dia bilang grogi. Saya bilang ini hanya bisa direvisi. Saya sampaikan ke Yani, kalau dicabut dia bisa kena dua kasus. Saya bilang (ke Miryam) ngomong yang benar saja, jawaban saya begitu," ungkap Elza.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2995 seconds (0.1#10.140)