Pembangunan dari Pinggiran, Kapasitas Kepala Desa Harus Dikuatkan
A
A
A
JAKARTA - Relawan Pemberdayaan Perangkat Desa Nusantara Suryokoco mengkritisi program pembangunan dari desa yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Dalam mengimplementasikan program pembangunan dari desa, pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Desa di mana di dalamnya juga diatur terkait pemberian dana desa.
Suryokoco menilai, program dana desa adalah terobosan baru di Indonesia. Saat program ini digulirkan, ada sejumlah kekurangan di antaranya lemahnya sumber daya manusia yang bakal mengelola dana desa.
"Di lapangan kerap ditemui syarat menjadi kepala desa dari SMP. Tapi perangkat desa pendidikannya SMA. Bagaiamana dia bisa mengelola uang besar?" ujar Suryokoco dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertema Dana Desa Untuk Siapa di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2017).
Dengan fakta di atas, kata Suryokoco, pemerintah harus konsisten mengawal dan memastikan program pembangunan dari desa melalui pemberian dana desa dikelola dengan benar dan akuntabel.
Untuk memastikan dana desa dikelola dengan baik, setidaknya ada beberala hal yang harus dilakukan pemerintah. Pertama memastikan cita-cita pembangunan dari desa tercapai. Kedua, memastikan bagaimana dana desa dikelola.
"Kalau kita benar-benar ingin membangun desa, para kepala desa harus diberi penguatan. Menurut saya, organisasi di desa belum selesai. Hal itu tercermin pada kasus (OTT) di Pamekasan," kata Suryokoco.
Dalam mengimplementasikan program pembangunan dari desa, pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Desa di mana di dalamnya juga diatur terkait pemberian dana desa.
Suryokoco menilai, program dana desa adalah terobosan baru di Indonesia. Saat program ini digulirkan, ada sejumlah kekurangan di antaranya lemahnya sumber daya manusia yang bakal mengelola dana desa.
"Di lapangan kerap ditemui syarat menjadi kepala desa dari SMP. Tapi perangkat desa pendidikannya SMA. Bagaiamana dia bisa mengelola uang besar?" ujar Suryokoco dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertema Dana Desa Untuk Siapa di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2017).
Dengan fakta di atas, kata Suryokoco, pemerintah harus konsisten mengawal dan memastikan program pembangunan dari desa melalui pemberian dana desa dikelola dengan benar dan akuntabel.
Untuk memastikan dana desa dikelola dengan baik, setidaknya ada beberala hal yang harus dilakukan pemerintah. Pertama memastikan cita-cita pembangunan dari desa tercapai. Kedua, memastikan bagaimana dana desa dikelola.
"Kalau kita benar-benar ingin membangun desa, para kepala desa harus diberi penguatan. Menurut saya, organisasi di desa belum selesai. Hal itu tercermin pada kasus (OTT) di Pamekasan," kata Suryokoco.
(kri)