92.816 Narapidana Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Kamis, 17 Agustus 2017 - 11:52 WIB
92.816 Narapidana Dapat...
92.816 Narapidana Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
A A A
JAKARTA - Pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkukham) memberikan revisi kepada 92.816 narapidana.

Menkumham Yasonna H Laoly menjelaskan, saat ini narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia berjumlah 226.143 orang.

Dia mengatakan, jika tidak ada pemberian remisi maka jumlah narapidana yang berada di lapas semakin banyak. "Itu akan menimbulkan dampak gejolak keamanan di dalam lapas atau rutan," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/8/2017).

Pemberian remisi ini dapat menghemat anggaran negara sebesar Rp102 miliar. "Bisa dibayangkan anggaran tersebut apabila bisa dialokasikan untuk hal yang lain," katanya.

Selain itu, kata Yasonna, pemberian remisi ini dapat menstabilkan dan mengubah prilaku para narapidana untuk bisa menjadi lebih baik dan berguna bagi orang lain.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk menata agar mereka senantiasa taat, disiplin serta aktif dalam kegiatan program pembinaan masyarakat di dalam lapas.

Dia menjelaskan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan ini dilakukan dengan sistem online. Hal ini sejalan dengan program layanan masyarakat di Kemenkumham melalui e-goverment.

"Di mana e-goverment semua pelayanan berbasis online sehingga masyarakat mudah mengakses, akuntabel, dan berintegritas," katanya.

Yasonna menambahkan, ‎pemberian remisi merupakan kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak narapidana yang diatur dalam Pasal 14 huruf i Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Remisi merupakan hak yang diberikan terhadap narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana," ucapnya.

Untuk data pemberian remisi umum 17 Agustus 2017 adalah sebagai berikut:
(dam)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
29 menit yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
1 jam yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
1 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
1 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
1 jam yang lalu
Infografis
2.000 Mantan Tentara...
2.000 Mantan Tentara Afghan Tidak Dapat Suaka ke Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved