92.816 Narapidana Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Kamis, 17 Agustus 2017 - 11:52 WIB
92.816 Narapidana Dapat...
92.816 Narapidana Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
A A A
JAKARTA - Pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkukham) memberikan revisi kepada 92.816 narapidana.

Menkumham Yasonna H Laoly menjelaskan, saat ini narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia berjumlah 226.143 orang.

Dia mengatakan, jika tidak ada pemberian remisi maka jumlah narapidana yang berada di lapas semakin banyak. "Itu akan menimbulkan dampak gejolak keamanan di dalam lapas atau rutan," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/8/2017).

Pemberian remisi ini dapat menghemat anggaran negara sebesar Rp102 miliar. "Bisa dibayangkan anggaran tersebut apabila bisa dialokasikan untuk hal yang lain," katanya.

Selain itu, kata Yasonna, pemberian remisi ini dapat menstabilkan dan mengubah prilaku para narapidana untuk bisa menjadi lebih baik dan berguna bagi orang lain.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk menata agar mereka senantiasa taat, disiplin serta aktif dalam kegiatan program pembinaan masyarakat di dalam lapas.

Dia menjelaskan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan ini dilakukan dengan sistem online. Hal ini sejalan dengan program layanan masyarakat di Kemenkumham melalui e-goverment.

"Di mana e-goverment semua pelayanan berbasis online sehingga masyarakat mudah mengakses, akuntabel, dan berintegritas," katanya.

Yasonna menambahkan, ‎pemberian remisi merupakan kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak narapidana yang diatur dalam Pasal 14 huruf i Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Remisi merupakan hak yang diberikan terhadap narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana," ucapnya.

Untuk data pemberian remisi umum 17 Agustus 2017 adalah sebagai berikut:
(dam)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved