Tak Penuhi Keadilan dan Kemanusiaan, Warga Ini Tolak Penggusuran

Rabu, 16 Agustus 2017 - 07:17 WIB
Tak Penuhi Keadilan dan Kemanusiaan, Warga Ini Tolak Penggusuran
Tak Penuhi Keadilan dan Kemanusiaan, Warga Ini Tolak Penggusuran
A A A
JAKARTA - Cara penguasa yang ingin mendapatkan sesuatu, namun dilakukan tanpa dilalui dengan tindakan yang semena-mena, seperti penggusuran, justru mendapatkan reaksi dari publik.

Pemerintah DKI Jakarta berencana membangun jalan tembus Mangga Besar ke Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Utara dengan dalih untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Proyek jalan tembus ini meliputi wilayah Kelurahan Pinangsia dan Tangki.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Bina marga sudah melakukan sosialisasi akan tetapi tidak pernah berkonsultasi, bermusyawarah dan meminta persetujuan dari masyarakat pemilik tanah dan rumah yang akan digusur.

Bahkan secara sepihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yaitu pejabat kelurahan Pinangsia telah mengeluarkan pernyataan di media bahwa proyek tersebut akan dilaksanakan tahun 2017.

"Ini sungguh ironis ketika pembangunan jalan tembus ini tidak memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan. Dalam praktiknya pembebasan tanah patut diduga akan menggunakan cara ancaman dan paksaan, mengarah penggunaan kekerasan," kata juru bicara Aliansi Warga Tangki Bersatu Dedi Gilang, dalam siaran pers, Rabu (16/8/2017).

Dedi mengatakan, Aliansi Warga Tangki Bersatu bersepakat untuk melawan upaya penggusuran yang tak berperikeadilan dan berperikemanusiaan ini. Menurutnya, Pemerintah DKI Jakarta lebih mementingkan pembangunan fisik namun tak memikirkan nasib para korban penggusuran.

"Pemerintah DKI Jakarta berpotensi melanggar hak-hak kami yaitu hak-hak dasar warga, seperti hak atas tempat tinggal, hak atas rasa aman, hak atas perlindungan harta benda, kesamaan di hadapan hukum, hak atas pendidikan bagi anak-anak warga terdampak, dan sebagainya," ucapnya.

Dedi menyebut bahwa Pemerintah DKI Jakarta telah sepihak melakukan rencana penggusuran tanpa berkonsultasi, bermusyawarah dan meminta persetujuan dengan masyarakat pemilik tanah dan rumah. Maka rencana proyek pembangunan jalan tembus harus dihentikan.

Bahkan, kata dia, rencana pembangunan jalan7 tembus tersebut diduga hanya berorientasi pada proyek semata karena, tidak ada upaya sama sekali untuk memaksimalkan dan menggunakan jalan tembus yang sudah ada tanpa menggusur pemukiman warga.

"Pemerintah DKI Jakarta patut diduga akan menggunakan ancaman dan paksaan dalam memuluskan rencana penggusuran ini. Kami tidak gentar dan akan melakukan perlawanan apabila ancaman dan paksaan ini akan dilakukan kepada kami," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6715 seconds (0.1#10.140)
pixels