Awas Calo Layanan Haji Ngaku Kantongi Surat KJRI

Selasa, 15 Agustus 2017 - 07:39 WIB
Awas Calo Layanan Haji...
Awas Calo Layanan Haji Ngaku Kantongi Surat KJRI
A A A
MADINAH - Jamaah haji Indonesia diminta lebih hati-hati terhadap beragam penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Bahkan mereka berani mengklaim mengantongi surat rekomendasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah untuk menawarkan jasanya. KJRI sendiri menegaskan, tidak pernah mengeluarkan surat apapun terkait pelayanan haji.

Penegasan ini disampaikan Pejabat Fungsional Penerangan, Sosial dan Budaya KJRI, Umar Badarsyah, saat dikonfirmasi tentang adanya pengakuan oknum mukimin yang mendapat surat pengantar dari KJRI Jeddah.

"Kami imbau jamaah untuk tidak termakan bujukan para calo terutama yang mengaku bahwa mereka mendapat rekomendasi surat keterangan baik dari PPIH maupun KJRI. Kami menegaskan bahwa KJRI apalagi Konsul Jenderal tidak pernah mengeluarkan surat apapun, kepada siapapun, terkait pelayanan haji," kata Umar di Jeddah, kemarin.

Umar mengimbau, jamaah haji Indonesia bila didekati orang-orang lokal, baik mukimin Indonesia atau dari negara lain yang kebetulan bisa bahasa Indonesia lalu mengaku punya surat resmi agar berhati-hati. Jamaah diminta tidak mengindahkan apapun yang mereka tawarkan.

"Tetap pada grupnya. Ikuti saja pimpinan rombongan maupun panitia yang resmi. Panitia resmi bisa dibedakan dengan pakaian dan tanda pengenal yang mereka gunakan," sarannya.

Petugas Perlindungan Jemaah (Linjam) Daker Makkah telah menginterogasi sejumlah oknum mukimin di pemondokan jamaah haji Indonesia yang menawarkan jasa dorong kursi roda.
Kebanyakan dari mereka mengaku telah mengenal jamaah yang akan menggunakan jasanya mendorong kursi roda saat tawaf dan sai.

Mereka juga mengaku mengenal dengan orang-orang di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Ada juga di antara mereka yang mengaku membawa surat pengantar dari KJRI dan salah satunya bupati. Umar Badarsyah pun membantah hal ini dan menegaskan bahwa KJRI tidak mengeluarkan surat pengantar apapun dan kepada siapapun terkait pelayanan haji.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved