40 Ribu Anggota Peradi Siap Berikan Pro Bono ke Masyarakat Miskin

Minggu, 13 Agustus 2017 - 13:17 WIB
40 Ribu Anggota Peradi...
40 Ribu Anggota Peradi Siap Berikan Pro Bono ke Masyarakat Miskin
A A A
JAKARTA - Sebanyak 40 ribu advokat anggota Perhimpunan Avdokat Indonesia (Peradi) akan terus memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat miskin di seluruh Indonesia. Namun, Peradi meminta agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan akses kepada mereka dalam memberikan bantuan hukum tersebut.

"Kita sudah minta kepada menteri kehakiman (Kemenkumham) agar 40 ribu anggota PERADI di seluruh Indonesia mempunyai kemampuan pada access to justice memberikan bantuan hukum dengan cuma-cuma," kata Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dalam acara halal bi halal Peradi seperti keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (13/8/2017).

Dia mengaku, pihaknya sudah memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin sekalipun menggunakan dana pribadi atau organisasi demi memastikan proses hukum terhadap kaum lemah itu sesuai dengan undang-undang dan mereka mendapatkan keadilan.

"Yang sudah pasti pergerakannya tidak menggunakan uang dan anggaran dari APBN, tapi saudara-saudara berjalan sampai menyentuh pada masyarakat, itu terbukti dengan bantuan hukum yang sekarang sudah menyentuh pada masyarakat bawah," ujarnya.

Peradi, kata dia, akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu secara cuma-cuma. "Apakah ini akan diberikan akses atau tidak, karena saudara-saudara dengan melibatkan 40 ribu tenaga profesional ini dapat memastikan penyerapan anggaran di Departemen Kehakiman itu hanya bisa terlaksana 55-60%," katanya.

Menurut Fauzie, akses untuk melaksanakan tugas-tugas bantuan hukum pro bono itu dari Sabang sampai Merauke dengan menerjunkan 40 ribu advokat Peradi yang tersebar di seluruh pelosok negeri, mereka terdidik dan profesional.

Dia mengaku, pihaknya telah membentuk 91 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai daerah. "DPN Peradi telah membentuk 91 cabang yang akan bergabung ditambah cabang pada 2 tahun periodesasi kita," ujarnya.

Untuk itu, pada acara halal hihalal Fauzie bersama Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan, Ketua Pelaksana Halal Bihalal Zul Armain Aziz dan Sekretaris Pelaksana Riri Purbasari Dewi secara simbolis memberikan santunan kepada 100 orang anak yatim piatu dari Yayasan Pohon Jambu, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
(mhd)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Praktik Orang Dalam...
Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
Awas Perang Pecah! Korut...
Awas Perang Pecah! Korut Siap Tembakkan Artileri ke Korsel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved