40 Ribu Anggota Peradi Siap Berikan Pro Bono ke Masyarakat Miskin

Minggu, 13 Agustus 2017 - 13:17 WIB
40 Ribu Anggota Peradi...
40 Ribu Anggota Peradi Siap Berikan Pro Bono ke Masyarakat Miskin
A A A
JAKARTA - Sebanyak 40 ribu advokat anggota Perhimpunan Avdokat Indonesia (Peradi) akan terus memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat miskin di seluruh Indonesia. Namun, Peradi meminta agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan akses kepada mereka dalam memberikan bantuan hukum tersebut.

"Kita sudah minta kepada menteri kehakiman (Kemenkumham) agar 40 ribu anggota PERADI di seluruh Indonesia mempunyai kemampuan pada access to justice memberikan bantuan hukum dengan cuma-cuma," kata Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dalam acara halal bi halal Peradi seperti keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (13/8/2017).

Dia mengaku, pihaknya sudah memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin sekalipun menggunakan dana pribadi atau organisasi demi memastikan proses hukum terhadap kaum lemah itu sesuai dengan undang-undang dan mereka mendapatkan keadilan.

"Yang sudah pasti pergerakannya tidak menggunakan uang dan anggaran dari APBN, tapi saudara-saudara berjalan sampai menyentuh pada masyarakat, itu terbukti dengan bantuan hukum yang sekarang sudah menyentuh pada masyarakat bawah," ujarnya.

Peradi, kata dia, akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu secara cuma-cuma. "Apakah ini akan diberikan akses atau tidak, karena saudara-saudara dengan melibatkan 40 ribu tenaga profesional ini dapat memastikan penyerapan anggaran di Departemen Kehakiman itu hanya bisa terlaksana 55-60%," katanya.

Menurut Fauzie, akses untuk melaksanakan tugas-tugas bantuan hukum pro bono itu dari Sabang sampai Merauke dengan menerjunkan 40 ribu advokat Peradi yang tersebar di seluruh pelosok negeri, mereka terdidik dan profesional.

Dia mengaku, pihaknya telah membentuk 91 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai daerah. "DPN Peradi telah membentuk 91 cabang yang akan bergabung ditambah cabang pada 2 tahun periodesasi kita," ujarnya.

Untuk itu, pada acara halal hihalal Fauzie bersama Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan, Ketua Pelaksana Halal Bihalal Zul Armain Aziz dan Sekretaris Pelaksana Riri Purbasari Dewi secara simbolis memberikan santunan kepada 100 orang anak yatim piatu dari Yayasan Pohon Jambu, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
(mhd)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Demi Penegakan Hukum...
Demi Penegakan Hukum yang Lebih Luas, LQ Lawfirm Terus Berbenah
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Inggris Umumkan Siap...
Inggris Umumkan Siap untuk Mengerahkan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved