Kemenag Bantah Lamban Tangani Persoalan First Travel

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 11:36 WIB
Kemenag Bantah Lamban...
Kemenag Bantah Lamban Tangani Persoalan First Travel
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membantah bekerja lambat menindaklanjuti persoalan dugaan penipuan yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Terlebih, sejauh ini Kemenag telah berupaya melakukan mediasi antara pihak First Travel dengan para calon jamaah umroh yang menjadi korban.

Kepala Biro Humas Pusat Dan Informasi Kemenag, Mastuki HS mengatakan, bahwa kementeriannya menerima aduan dari para korban pada tahun 2016 lalu. Namun, Kemenag mengidentifikasi persoalan itu pada awal tahun 2017.

Kemenag mengaku langsung menindaklanjuti aduan masyarakat itu dengan berkomunikasi dengan pihak First Travel. "Karena ada indikasi untuk jamaah yang gagal berangkat dan akhirnya ada skema yang dijadwalkan," ujarnya dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Mimpi dan Realitas First Travel di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).

Sejauh ini, kata dia, Kemenag sudah melakukan empat kali mediasi antara pihak First Travel dengan para korban. "Namun tiga kali terakhir pihak First Travel enggak hadir," ungkapnya.

Dia melanjutkan, mediasi itu tidak dimanfaatkan oleh pihak First Travel. Pihak First Travel kerap mengirimkan kuasa hukumnya untuk mengikuti mediasi itu.

"Baru pada Juli karena ada indikasi pengumpulan dana masyarakat cukup banyak dan menabrak regulasi baru disepakati untuk pimpinan First Travel," jelasnya.

Karena itu, dia menolak jika Kemenang disebut lambat dalam persoalan tersebut. Ditambahkan, pihaknya juga meminta First Travel untuk menjadwalkan ulang para calon jamaah umrah yang gagal berangkat.

"Apalagi ketika bekerja sama dengan OJK dan Satgas investasi. Kami berikan kewajiban pada First Travel untuk refund," imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Makan Uang Perusahaan...
'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Usulan Kemenag untuk...
Usulan Kemenag untuk Biaya Haji 2023 dan Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved