Agen First Travel Dijanjikan Rp200.000 per Calon Jamaah

Kamis, 10 Agustus 2017 - 18:04 WIB
Agen First Travel Dijanjikan...
Agen First Travel Dijanjikan Rp200.000 per Calon Jamaah
A A A
JAKARTA - Jamaah asal Pontianak yang juga merangkap sebagai agen PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Suwindra mengaku diiming-imingi imbalan uang Rp200.000 setiap berhasil mendapatkan satu orang calon jamaah umrah.

Selama satu tahun, Suwindra mengaku telah berhasil mendapatkan 102 jamaah. "Saya mulai merekrut jamaah sejak Januari 2015. Satu orang jamaah diwajibkan membayar Rp14,3 juta. Dari situ saya dijanjikan Rp200.000," ujar Suwindra di Gedung Bareskrim, KKP Jakarta, Kamis (10/8/2017)

Dia menjelaskan, penyetoran uang keberangkatan umrah dilakukan terpusat oleh First Travel sebagai penyelenggara. (Baca Juga: Datangi First Travel, Puluhan Calon Jamaah Tuntut Berangkat Umrah)

Suwindra mengaku hanya mengajak jamaah dan membantu keperluan administrasi. "Semua pembayaran uang umrah dipusatkan ke PT First Anugerah," katanya.

Dia menjelaskan awalnya dia dan jamaah lainnya dijanjikan berangkat ke Tanah Suci Januari 2017. Namun sampai saat ini, mereka belum juga diberangkatkan. Alasannya banyak mulai dari masalah administrasi, teknis hingga jadwal leberangkatan.

"Selama menunggu berangkat ke Tanah Suci, jamaah juga diwajibkan membayar sebesar hampir Rp5 juta selama dua kali. Salah satu asalannya untuk bayar visa," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menangkap pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Direktur Utama dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata itu ditangkap atas tuduhan penipuan karena tidak mrmberangkatkan jamaah umrah.

"Modus pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah tapi tak kunjung diberangkatkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Kamis (10/8/2017).
(dam)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Makan Uang Perusahaan...
'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Berita Terkini
Mekeng Minta Pemerintah...
Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
24 menit yang lalu
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
1 jam yang lalu
Rapat Panja RUU TNI...
Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Mewah, KontraS Curiga agar Sulit Diakses Publik
2 jam yang lalu
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
2 jam yang lalu
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
2 jam yang lalu
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
2 jam yang lalu
Infografis
5 Mata Uang Calon Pengganti...
5 Mata Uang Calon Pengganti Dolar AS Jika USD Runtuh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved