Agen First Travel Dijanjikan Rp200.000 per Calon Jamaah
A
A
A
JAKARTA - Jamaah asal Pontianak yang juga merangkap sebagai agen PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Suwindra mengaku diiming-imingi imbalan uang Rp200.000 setiap berhasil mendapatkan satu orang calon jamaah umrah.
Selama satu tahun, Suwindra mengaku telah berhasil mendapatkan 102 jamaah. "Saya mulai merekrut jamaah sejak Januari 2015. Satu orang jamaah diwajibkan membayar Rp14,3 juta. Dari situ saya dijanjikan Rp200.000," ujar Suwindra di Gedung Bareskrim, KKP Jakarta, Kamis (10/8/2017)
Dia menjelaskan, penyetoran uang keberangkatan umrah dilakukan terpusat oleh First Travel sebagai penyelenggara. (Baca Juga: Datangi First Travel, Puluhan Calon Jamaah Tuntut Berangkat Umrah)
Suwindra mengaku hanya mengajak jamaah dan membantu keperluan administrasi. "Semua pembayaran uang umrah dipusatkan ke PT First Anugerah," katanya.
Dia menjelaskan awalnya dia dan jamaah lainnya dijanjikan berangkat ke Tanah Suci Januari 2017. Namun sampai saat ini, mereka belum juga diberangkatkan. Alasannya banyak mulai dari masalah administrasi, teknis hingga jadwal leberangkatan.
"Selama menunggu berangkat ke Tanah Suci, jamaah juga diwajibkan membayar sebesar hampir Rp5 juta selama dua kali. Salah satu asalannya untuk bayar visa," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menangkap pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.
Direktur Utama dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata itu ditangkap atas tuduhan penipuan karena tidak mrmberangkatkan jamaah umrah.
"Modus pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah tapi tak kunjung diberangkatkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Kamis (10/8/2017).
Selama satu tahun, Suwindra mengaku telah berhasil mendapatkan 102 jamaah. "Saya mulai merekrut jamaah sejak Januari 2015. Satu orang jamaah diwajibkan membayar Rp14,3 juta. Dari situ saya dijanjikan Rp200.000," ujar Suwindra di Gedung Bareskrim, KKP Jakarta, Kamis (10/8/2017)
Dia menjelaskan, penyetoran uang keberangkatan umrah dilakukan terpusat oleh First Travel sebagai penyelenggara. (Baca Juga: Datangi First Travel, Puluhan Calon Jamaah Tuntut Berangkat Umrah)
Suwindra mengaku hanya mengajak jamaah dan membantu keperluan administrasi. "Semua pembayaran uang umrah dipusatkan ke PT First Anugerah," katanya.
Dia menjelaskan awalnya dia dan jamaah lainnya dijanjikan berangkat ke Tanah Suci Januari 2017. Namun sampai saat ini, mereka belum juga diberangkatkan. Alasannya banyak mulai dari masalah administrasi, teknis hingga jadwal leberangkatan.
"Selama menunggu berangkat ke Tanah Suci, jamaah juga diwajibkan membayar sebesar hampir Rp5 juta selama dua kali. Salah satu asalannya untuk bayar visa," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menangkap pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.
Direktur Utama dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata itu ditangkap atas tuduhan penipuan karena tidak mrmberangkatkan jamaah umrah.
"Modus pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah tapi tak kunjung diberangkatkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Kamis (10/8/2017).
(dam)