Agen First Travel Dijanjikan Rp200.000 per Calon Jamaah

Kamis, 10 Agustus 2017 - 18:04 WIB
Agen First Travel Dijanjikan...
Agen First Travel Dijanjikan Rp200.000 per Calon Jamaah
A A A
JAKARTA - Jamaah asal Pontianak yang juga merangkap sebagai agen PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Suwindra mengaku diiming-imingi imbalan uang Rp200.000 setiap berhasil mendapatkan satu orang calon jamaah umrah.

Selama satu tahun, Suwindra mengaku telah berhasil mendapatkan 102 jamaah. "Saya mulai merekrut jamaah sejak Januari 2015. Satu orang jamaah diwajibkan membayar Rp14,3 juta. Dari situ saya dijanjikan Rp200.000," ujar Suwindra di Gedung Bareskrim, KKP Jakarta, Kamis (10/8/2017)

Dia menjelaskan, penyetoran uang keberangkatan umrah dilakukan terpusat oleh First Travel sebagai penyelenggara. (Baca juga: Datangi First Travel, Puluhan Calon Jamaah Tuntut Berangkat Umrah )

Suwindra mengaku hanya mengajak jamaah dan membantu keperluan administrasi. "Semua pembayaran uang umrah dipusatkan ke PT First Anugerah," katanya.

Dia menjelaskan awalnya dia dan jamaah lainnya dijanjikan berangkat ke Tanah Suci Januari 2017. Namun sampai saat ini, mereka belum juga diberangkatkan. Alasannya banyak mulai dari masalah administrasi, teknis hingga jadwal leberangkatan.

"Selama menunggu berangkat ke Tanah Suci, jamaah juga diwajibkan membayar sebesar hampir Rp5 juta selama dua kali. Salah satu asalannya untuk bayar visa," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menangkap pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Direktur Utama dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata itu ditangkap atas tuduhan penipuan karena tidak mrmberangkatkan jamaah umrah.

"Modus pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah tapi tak kunjung diberangkatkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Kamis (10/8/2017).
(dam)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Makan Uang Perusahaan...
'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved