Usai Diperiksa KPK, Marzuki Alie Merasa Aneh Dikaitkan ke E-KTP
Rabu, 09 Agustus 2017 - 16:49 WIB
Usai Diperiksa KPK, Marzuki Alie Merasa Aneh Dikaitkan ke E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima aliran dana suap proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Marzuki menegaskan, dakwaan tersebut mengada-ada. Marzuki sendiri telah melaporkannya ke Bareskrim Polri.
"Saya kira enggak pas kalau menyebut nama orang tanpa klarifikasi dan juga menyebut-nyebut nama tanpa dasar," ujar Marzuki usai memberikan keterangan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Marzuki menjelaskan, dakwaan KPK yang menyebut dirinya menerima aliran duit korupsi e-KTP berasal dari kesaksian Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus yang sama. Usut punya usut, Irman dan Sugiharto tidak melihat langsung dugaan penyerahan uang baik ke Marzuki Alie maupun anggota DPR lainnya.
"Kan saya katakan katanya yang menyerahkan ke saya itu Mulyadi, Anggota Komisi V dari Demokrat. Ya tanyalah Mulyadi, ada enggak kasih uang ke saya," beber Marzuki.
"Jadi kata Andi Narogong si A, si B, si C, ujungnya Mulyadi. Apa urusannya Komisi V kasih duit ke saya kaitan e-KTP. Jadi ini disambung-sambungkan, ya agak aneh aja," imbuh dia.
Sementara itu, terkait bagi-bagi uang terhadap sejumlah wakil rakyat untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP, Marzuki menilai tidak mungkin korupsi dibicarakan terang-terangan di DPR.
"Anggota DPR itu ada 560, yang melakukan kejahatan cuma beberapa orang. Masak dibahas bagi-bagi uang di DPR? Ya akal sehat kita di mana?" kata Marzuki.
"Saya kira enggak pas kalau menyebut nama orang tanpa klarifikasi dan juga menyebut-nyebut nama tanpa dasar," ujar Marzuki usai memberikan keterangan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Marzuki menjelaskan, dakwaan KPK yang menyebut dirinya menerima aliran duit korupsi e-KTP berasal dari kesaksian Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus yang sama. Usut punya usut, Irman dan Sugiharto tidak melihat langsung dugaan penyerahan uang baik ke Marzuki Alie maupun anggota DPR lainnya.
"Kan saya katakan katanya yang menyerahkan ke saya itu Mulyadi, Anggota Komisi V dari Demokrat. Ya tanyalah Mulyadi, ada enggak kasih uang ke saya," beber Marzuki.
"Jadi kata Andi Narogong si A, si B, si C, ujungnya Mulyadi. Apa urusannya Komisi V kasih duit ke saya kaitan e-KTP. Jadi ini disambung-sambungkan, ya agak aneh aja," imbuh dia.
Sementara itu, terkait bagi-bagi uang terhadap sejumlah wakil rakyat untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP, Marzuki menilai tidak mungkin korupsi dibicarakan terang-terangan di DPR.
"Anggota DPR itu ada 560, yang melakukan kejahatan cuma beberapa orang. Masak dibahas bagi-bagi uang di DPR? Ya akal sehat kita di mana?" kata Marzuki.
(kri)